Senin, 02 April 2012

EVALUASI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKANAN

EVALUASI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKANAN







PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
JAKARTA
2011







BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Administrasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari pendidikan, sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk menguasai dan memahami administrasi sarana dan prasarana, untuk meningkatkan daya kerja yang efektif dan efisien serta mampu menghargai etika kerjasesama personil pendidikan, sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan, yang dapat menimbulkan kebanggaan dan rasa memiliki baik dari warga sekolah maupun warga masyarakat sekitarnya.
Lingkungan pendidikan akan bersifat positif atau negatif itu tergantung pada pemeliharaan administrasi sarana dan prasarana itu sendiri. Terbatasnya pengetahuan dari personal tata usaha sekolah akan administrasi sarana dan prasarana pendidikan, serta kurangnya minat dari mereka untuk memahaminya dengan sungguh-sungguh melatar belakangi penyusunan makalah ini.
Prasarana dan sarana pendidikan adalah salah satu sumber daya yang menjadi tolok ukur mutu sekolah dan perlu peningkatan terus menerus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih.Manajemen prasarana dan sarana sangat diperlukan dalam menunjang tujuan pendidikan yang sekaligus menunjang pembangunan nasional, oleh karena itu diperlukan pengetahuan dan pemahaman konseptual yang jelas agar dalam implementasinya tidak salah arah.
B.   Rumusan dan Batasan Pembahasan
Dalam makalah ini hanya akan dibahas tentang manajemen prasarana dan sarana serta peran guru dalam mengoptimalkan prasarana dan sarana tersebut. Hal lain seperti manajemen dan administrasi kurikulum, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, dan hubungan masyarakat tidak dibahas dalam makalah ini.



C.      Tujuan Penulisan dan Manfaat Penulisan
Berdasarkan latar belakang dan batasan pembahasan di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan sistem administrasi prasarana dan sarana di sekolah dan merumuskan peran guru dalam mengupayakan sistem admnistrasi prasarana dan sarana sekolah yang baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat dan memberi gambaran tentang sistem administrasi prasarana dan saranasekolah. Sebagai masukan kepada pihak-pihak terkait dalam penulisan,seperti pendidik, siswa, dan pemerintah serta masyarakat pada umumnya,serta dapat menjadi referensi bagi pihak-pihak yang khususnya inginmendalami masalah yang kami angkat dalam makalah ini



















BAB  II PEMBAHASAN

A.  Definisi
Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsunguntuk mencapai tujuan dalam pendidikan .misalnya : lokasi/tempat,bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dsb.Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan.Misalnya ; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb.
Pengertian  dari administrasi sarana dan prasarana adalahsuatu usaha yang di arahkan untuk mewujudkan suasana belajarmengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswauntuk belajar dengan baik sesuai dengan kemampuan dan kelengkapansarana yang ada.
Dengan demikian dapat di tarik suatau kesimpulan bahwa Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu :
1.   Ditinjau dari habis tidaknya dipakai
Dilihat dari habis tidaknya dipakai, sarana pendidikan ada dua yaitu: sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a.      Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Seperi : Kapur, bahan kimia dan sebagainya.
  1. Sarana pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Seperti : Kursi, meja, papan tulis dan sebagainya
2.   Ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat digunakan
Terbagi dua yaitu : sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan tidak bergerak.
a.      Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah, bangku sekolah, dsb.
  1. Sarana pendidikan tidak bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau  relatif sangat sulit untuk dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Listrik.
3.   Ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar
Dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu : alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.Adapun Prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
a.      Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktek keterampilan, dan ruang laboratorium.
  1. Prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.


B.   Analisis Rencana Kebutuhan
Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu proses analisis dan penetapan kebutuhan yang diperlukan dalam proses pembelajaran sehingga muncullah  istilah kebutuhan yang diperlukan (primer) dan kebutuhan yang menunjang(sekunder). Dalam  proses perencanaan ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti baik berkaitan dengan karakteristik sarana dan prasarana yang dibutuhkan, jumlahnya, jenisnya dan kendalanya (manfaat yang didapatkan), beserta harganya. Berkaiatan dengan ini Jones (1969) menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah  harus diawali dengan analisis jenis pengalaman pendidikan  yang diprogramkan di sekolah. Menurut Sukarna (1987) adalah sebagai berikut:
1.   Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit kerja dan  mengiventarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.
2.   Menyusun  rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu, misalnya untuk satu semester atau satu tahun ajaran
3.   Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia sebelumya
4.   Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia. Dalam hal ini, jika dana yang tersedia tidak mencukupi untuk pengadaan semua kebutuhan yang diperlukan, maka perlu diadakan seleksi terhadap semua kebutuhan perlengkapan yang telah direncanakan dengan  melihat urgensi setiap perlengkapan yang diperlukan. Semua perlengkapan yang urgen didaftar dan didahulukan pengadaannya.
5.   Memadukan rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan yang urgen dengan dana atau anggaran yang tersedia, maka perlu diadakan seleksi lagi dengan melihat skala prioritas.
6.       Penetapan rencana pengadaan akhir.




C.   Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Perencanaan yang efektif dalam penyusunannya harus dilakukan melalui suatu rangakaian pertanyaan yang perlu dijawab dengan memuaskan:
(What) Kegiatan-kegiatan apa yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan?
(Where)  Dimana kegiatan hendak dilaksanakan?
Pertanyaan ini mencakup tata ruang yang disusun, tempat yang akandigunakan, tempat perhimpunan alat-alat serta perlengkapan lainnya.
(When)  Bilamana kegiatan tersebut hendak dilaksanakan? Hal ini berarti harus tergambar sistem prioritas yang akan digunakan, penjadwalan waktu, target, fase-fase tertentu yang akan dicapai serta hal-hal lain yang berhubungan dengan faktor waktu. Rencana kebutuhan dibuat untuk jangka waktu pendek, menengah, dan panjang.

(How)     Bagaimana cara melaksanakan kegiatan ke arah tercapainya tujuan?  Yang dicakup oleh pertanyaan ini menyangkut sistem kerja, standar yang harus dipenuhi, cara pembuatan dan penyampaian laporan, cara menyimpan dan mengolah dokumen-dokumen yang timbul sebagai akhir pelaksanaan.

(Who)   Pertanyaan siapa?Berarti diketemukannya jawaban tentang personalia, tentang pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab.

(Why) Secara filosofis, pertanyaan yang terpenting diantara rangkaian pertanyaan ini ialah “Mengapa” karena pertanyaan ini ditujukan kepada kelima pertanyaan yang mendahuluinya.


D.   Fungsi ,  Tujuan dan Manfaat Administrasi Sarana dan Prasarana
  1. Fungsi Adminitrasi Sarana dan Prasarana
Selain memberi makna penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisisekolah yang optimal administrasi sarana dan prasarana sekolah berfungsisebagai:
·  Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses belajar mengajar
·  Memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal
Tujuan Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi saran dan prasarana adalahtidak lain agar semua kegiatan tersebut mendukung tercapainya tujuanpendidikan. Namun dapat dirinci menjadi
·     mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin
·     Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran
·     Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa dalam proses pembelajaran
·     Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta sifat- sifat individunya.




Manfaat Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manfaat perencanaan yaitu dapat membantu dalam menentukan tujuan, meletakkan dasar-dasar dan menetapkan langkah-langkah, menghilangkan ketidakpastian, dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk melakukan pengawasan, pengendalian dan bahkan juga penilaian agar nantinya kegiatan berjalan dengan efektif dan efisien.
E.   Pengadaan Sarana Dan Prasarana
Pengadaan merupakan segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang, benda dan jasa bagi keperluan pelaksanaan tugas. Dengan kata lain merupakan upaya merealisasikan rencana kebutuhan pengadaan perlengkapan yang telah disusun sebelumnya, antara lain :
  1. Pengadaan tanah dapat dilakukan dengan cara membeli, menerima hibah, menerima hak pakai, dan menukar.
  2. Pengadaan bangunan bisa dilakukan dengan membangun bangunan baru, membeli bangunan, menyewa bangunan atau pun menerima hibah bangunan.
  3. Pengadaan perabot, Pengadaan sarana pendidikan, alat-alat kantor dan Alat Tulis Kantor (ATK) bisa dilakukan dengan cara membeli, menerbitkan sendiri, dan menerima bantuan/ hadiah/ hibah.
  4. Pengadaan kendaraan atau alat transportasi bisa dilakukan dengan membeli, menerima bantuan dan lain lain.
F.       Jenis Sarana dan Prasarana
PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan, pasal 42
                      i.Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
                    ii.Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

G.    Standar Sarana dan Prasarana
Peraturan Mendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA
Standar Sarana dan Prasarana
1.     LAHAN
a.      Lahan untuk SD/MI memenuhi ketentuan rasio minimum luas lahan terhadap peserta didik
b.     Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara efektif untuk membangun prasarana sekolah berupa bangunan gedung dan tempat bermain/berolahraga.
c.      Lahan terhindar potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
d.     Lahan terhindar dari gangguan-gangguan pencemaran air, pencemaran udara, dan kebisingan.
2.     BANGUNAN GEDUNG
a.      Bangunan gedung memenuhi ketentuan rasio minimum luas lantai terhadap peserta didik.
b.     Bangunan gedung memenuhi ketentuan tata bangunan.
c.      Bangunan gedung memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan.
d.     Bangunan gedung menyediakan fasilitas dan aksebilitas yng mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat.
e.      Bangunan gedung dilengkapi sistem keamanan.
f.    bangunan gedung dilengkapi intalasi listrik dengan daya minimum 900 watt.
g.      Kualitas bangunan gedung minimum permanen kelas B, sesuai dengan PP No. 19 tahun 2005 pasal 45, dan mengacu pada standar PU.
h.     Bangunan gedung baru dapat bertahan minimum 20 tahun.
H.    Kelengkapan Sarana dan Prasaran
 I Kelengkapan Sarana dan Prasarana SD/MI
1.  Ruang kelas
               2. Ruang Perpustakaan
2.     Laboratorium IPA
3.     Ruang pimpinan
4.     Ruang guru
5.     Ruang beribadah
6.     Ruang UKS
7.     Jamban
8.     Gudang
9.     Ruang sirkulasi
10.  Tempat bermain/berolahraga
             II  Kelengkapan Sarana dan Prasarana SMP/MTs
11.  Ruang kelas
12.  Ruang perpustakaan
13.  ruang laboratorium IPA
14.  Ruang pimpinan
15.  Ruang guru
16.  Ruang tata usaha
17.  Tempat beibadah
18.  Ruang konseling
19.  Ruang UKS
                21Ruangan organisasi kesiswaan
20.  jamban
21.  Gudang
22.  Ruang sirkulasi
23.  Tempat bermain/ berolahraga

  III Kelengkapan sarana dan prasarana SMA/MA
24.  Ruang kelas
25.  Ruang perpustakaan
26.  Ruang laboratorium biologi
27.  Ruang laboratorium fisika
28.  Ruang laboratorium kimia
29.  Ruang laboratorium komputer
30.  Ruang laboratorium bahasa
31.  Ruang pimpinan
32.  Ruang guru
33.  Ruang tata usaha
34.  Tempat beribadah
35.  Ruang konseling
36.  Ruang UKS
37.  Ruang organisasi kesiswaan
38.  jamban
39.  gudang
40.  ruang sirkulasi
41.  Tempat bermain/berolahraga
    I Penyimpanan Sarana Dan Prasarana
Setelah pengadaan barang terealisasi, maka kegiatan selanjutnya yang dilakukan adalah menampung / mewadahi hasil pengadaan barang-barang tersebut demi keamanannya, baik yang belum maupun yang sudah didistribusikan, disebut penyimpanan. Kegiatan penyimpanan meliputi, menerima barang, menyimpan barang dan mengeluarkan / mendistribusikan barang sesuai ICW (Indische Comptabiliteitswet) atau Undang-undang Perbendaharaan Indonesia pasal 55 dan 57
Untuk keperluan penyimpanan barang biasanya digunakan gudang.Untuk mempersiapkan gudang perlu diperhatikan beberapa faktor pendukungnya seperti lokasi, konstruksi, macam / bentuk / sifat dan ketentuan tata letak barang didalamnya sesuai jenis dan sifat barangnya.Selanjutnya yang perlu diperhatikan yaitu keamanannya.
   J. Penyaluran Sarana Dan Prasarana
Penyaluran merupakan kegiatan yang menyangkut pemindahan barang dan tanggung jawab dari instansi / pemegang yang satu  kepada instansi / pemegang yang lain.
Kegiatan penyaluran barang meliputi tiga bagian yaitu :
1.       Penyusunan Alokasi
Untuk menghindari pemborosan dalam pembagian / pendistribusian barang sehingga merata dan seimbang dengan kebutuhan pemakainya masing-masing, maka perlu disusun alokasi kuantitas dan frekuensi pendistribusiannya, sehingga sungguh-sungguh dapat menunjang kegiatan instruksional
2.     Pengiriman Barang
Pengiriman barang dari pusat-pusat penyalur barang perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut : cara pengiriman, pengemasan, pemuatan, pengangkutan dan pembongkaran.
3.     Penyerahan Barang
Dalam penyerahan barang hendaklah tidak dilupakan untuk mengisi daftar penyerahan barang, surat pengantar, faktur, tanda terima peyerahan barang, biaya pengiriman dan sebagainya.


2.   Inventarisasi
Inventarisasi berasal dari kata “inventaris” (latin ; inventarium) yang berarti daftar barang-barang, bahan dan sebagainya. Jadi inventarisasi merupakan kegiatan mencatat dan menyusun daftar barang-barang / bahan yang ada secara teratur menurut ketentuan yang berlaku.
Inventarisasi ini dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap barang-barang milik negara (swasta). Inventarisasi juga memberikan masukan (input) yang berharga / berguna bagi efektifitas pengelolaan sarana dan prasarana seperti perencanaan, analisis kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemeliharaan, rehabilitasi dan penghapusan.
3.   Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana
Pemeliharaan atau perawatan adalah kegiatan rutin untuk mengusahakan agar barang tetap dalam kegiatan baik dan berfungsi dengan baik juga.Kegiatan pemeliharaan dapat dilakukan menurut ukuran waktu dan ukuran keadaan barang (setiap hari, secara berkala atau jangka waktu tertentu sesuai dengan petunjuk penggunaan).Pemeliharaan dapat dilakukan oleh pemegangnya / penanggungjawabnya.
Pemeliharaan bisa juga dengan memanggil tukang / ahli servis.
Pada prinsipnya kegiatan pemeliharaan dilakukan agar setiap sarana dan prasarana itu senantiasa siap pakai dalam proses belajar mengajar. Aktivitas, kreativitas dan rasa tanggung jawab adalah kunci dari keberhasilan kegiatan pemeliharaan.
 Penghapusan Sarana Dan Prasarana
Bila besarnya biaya rehabilitasi sesuatu barang inventaris telah tidak sesuai dengan daya pakainya, artinya bila biaya rehabilitasinya terlalu besar sedang daya pakainya terlalu singkat, maka barang tersebut lebih baik tidak dipakai lagi dan dikeluarkan dari daftar inventaris.
Proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan / menghilangkan barang-barang milik negara dari daftar inventaris negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku disebut penghapusan.
Penghapusan sebagai salah satu fungsi administrasi saranapendidikan mempunyai arti :
1.       Mencegah kerugian atau pemborosan dari biaya perbaikan
2.       Meringankan beban kerja dan tanggung jawab pelaksanaan inventaris
3.       Membebaskan satuan organisasi dalam pengurusan barang yang tidak produktif lagi.
4.       Membebaskan ruangan atau perkarangan kantor dari penumpukan barang yang tidak di pergunakan.
Sedangkan jenis-jenis penghapusan ada dua yaitu
1.       Menghapus dengan menjual barang-barang melalui Kantor Lelang Negara
2.       Pemusnahan
 Pengawasan Sarana Dan Prasarana
Seluruh kegiatan Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dikendalikan dan diawasi, artinya setiap kegiatan masing-masing akan dimonitoring setiap saat oleh pimpinan organisasi serta diperhatikan kerja samanya satu sama lain.
Pengawasan bukan merupakan suau pengaturan yang kaku dan akan membatasi ruang gerak masing-masing fungsi pengelolaan, tetapi merupakan koordinasi serta akselerasi bagi seluruh fungsi pengelolaan administrasi, sehingga pemborosan waktu, tenaga dan biaya dapat dihindarkan.



4.       Proses Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Menurut Subagio Atmodieirio (2000), pengelolaan (manajemen) perlengkapan meliputi fungsi-fungsi sebagai berikut :
1.Fungsi perencanaan dan penentuan kebutuhan
Melalui rencana dan penentuan kebutuhan akan dihasilkan antara lain : rencana pembelian, rencana rehabilitas, rencana distribusi, rencana sewa, dan rencana pembuatan.
2.Fungsi penganggaran
Fungsi ini terdiri atas kegitan-kegiatan dan usha-usaha untuk merumuskan perincian penentuan kebutuhan dalam suatu skala standar, yaitu skala mata uang dan jumlah biaya dengan memperhatikan pengarahan dan pembatasan yang berlaku.
Anggaran sarana dan prasarana meliputi : anggaran pembelian, anggaran perbaikan dan pemeliharaan, anggaran penyimpanan dan penyaluran, anggaran penelitian, dan anggaran pengembngan barang.
3.     Fungsi pengadaan
Pengadaan adalah kegiatan dan usaha untuk menambah dan memenuhi kebutuhan barang dan jasa berdasarkan peraturan yang berlaku dengan menciptakan sesuatu yang belum ada menjadi ada.
Pengadaan dapat dilakukan dengan cara : pembelian, penyewaan, peminjaman, pemberian(hibah), penukaran, pembuatan, dan perbaikan.
          1.Fungsi penyimpanan
Penyimpanan merupakan suatu kegiatan dan usaha melakukan pengurusan penyelenggaraan dan pengaturan barang persediaan didalam ruang penyimpanan.
Fungsi penyimpanan meliputi penyipanan ruang-ruang penyimpanan, tatalaksana penyimpanan, tindakankeamanan dan keselamatan.
        2.Fungsi penyaluran
Penyaluran merupakan kegiatan dan usaha untuk melakukan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan pemindahan barang dari suatu tempat ketempat lain, yaitu dari tempat penyimpanan ke tempat pemakaian.

       3.Fungsi pemeliharaan
Pemeliharaan adalah suatu proses kegiatan untuk mempertahankan kondisi teknis dan daya guna suatu alat produksi atau fasilitas kerja (sarana dan prasarana) dengan jalan merawatnya, memperbaiki, merehabilitasi dan menyempurnakannya.
4.     Fungsi penghapusan
Fungsi penghapusan adalah kegiatan dan usaha-usaha pembebasan barang dari pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5.     Fungsi pengendalian
Fungsi pengendalian adalah fungsi yang mengatur dan mengarahkan cara pelaksanaan dari suatu rencana, program, proyek dan kegiatan, baik dengan pengaturan dalam bentuk tatalaksana ataupun melalui tindakan turun tangan untuk memungkinkan optimasi dalam penyelenggaraan suatu rencana, program, proyek, dan kegiatan oleh unsur dan unit pelaksana.




















BAB III PENUTUP

KESIMPULAN

Administrasi sarana dan prasarana adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi sarana dan prasarana adalah agar PBM (proses belajar mengajar) semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
























DAFTAR PUSTAKA


Burhanudin, Yusak. 2005. Administrasi Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia.
Gunawan, Ary H. 1996. Administrasi Sekolah ”Administrasi Pendidikan Mikro” Jakarta : Rineka Cipta
Hand Out Administrasi Pendidikan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar