EVALUASI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKANAN
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
JAKARTA
2011
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Administrasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan hal yang sangat
menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari pendidikan, sebagai seorang
personal pendidikan kita dituntut untuk menguasai dan memahami administrasi
sarana dan prasarana, untuk meningkatkan daya kerja yang efektif dan efisien
serta mampu menghargai etika kerjasesama personil pendidikan,
sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan, yang dapat menimbulkan
kebanggaan dan rasa memiliki baik dari warga sekolah maupun warga masyarakat
sekitarnya.
Lingkungan pendidikan akan bersifat positif
atau negatif itu tergantung pada pemeliharaan administrasi sarana dan prasarana
itu sendiri. Terbatasnya pengetahuan dari personal tata usaha sekolah akan
administrasi sarana dan prasarana pendidikan, serta kurangnya minat dari mereka
untuk memahaminya dengan sungguh-sungguh melatar belakangi penyusunan makalah
ini.
Prasarana
dan sarana pendidikan adalah salah satu sumber daya yang menjadi tolok ukur
mutu sekolah dan perlu peningkatan terus menerus seiring dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih.Manajemen prasarana dan
sarana sangat diperlukan dalam menunjang tujuan pendidikan yang sekaligus
menunjang pembangunan nasional, oleh karena itu diperlukan pengetahuan dan
pemahaman konseptual yang jelas agar dalam implementasinya tidak salah arah.
B. Rumusan dan Batasan Pembahasan
Dalam
makalah ini hanya akan dibahas tentang manajemen prasarana dan sarana serta
peran guru dalam mengoptimalkan prasarana dan sarana tersebut. Hal lain seperti
manajemen dan administrasi kurikulum, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, dan
hubungan masyarakat tidak dibahas dalam makalah ini.
C.
Tujuan
Penulisan dan Manfaat Penulisan
Berdasarkan
latar belakang dan batasan pembahasan di atas, maka tujuan penulisan makalah
ini adalah untuk mendeskripsikan sistem administrasi prasarana dan sarana di
sekolah dan merumuskan peran guru dalam mengupayakan sistem admnistrasi
prasarana dan sarana sekolah yang baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Penulis berharap semoga makalah
ini dapat bermanfaat dan memberi gambaran tentang sistem administrasi prasarana
dan saranasekolah. Sebagai masukan kepada pihak-pihak terkait dalam
penulisan,seperti pendidik, siswa, dan pemerintah serta masyarakat pada umumnya,serta
dapat menjadi referensi bagi pihak-pihak yang khususnya inginmendalami masalah
yang kami angkat dalam makalah ini
BAB II PEMBAHASAN
A. Definisi
Secara Etimologis (bahasa)
prasarana berarti alat tidak langsunguntuk mencapai tujuan dalam pendidikan
.misalnya : lokasi/tempat,bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dsb.Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk
mencapai tujuan pendidikan.Misalnya ; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium
dsb.
Pengertian dari administrasi sarana dan prasarana
adalahsuatu usaha yang di arahkan untuk mewujudkan suasana belajarmengajar yang
efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswauntuk belajar dengan baik
sesuai dengan kemampuan dan kelengkapansarana yang ada.
Dengan demikian dapat di tarik suatau
kesimpulan bahwa Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua
komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses
pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Sarana pendidikan
diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu :
1. Ditinjau
dari habis tidaknya dipakai
Dilihat
dari habis tidaknya dipakai, sarana pendidikan ada dua yaitu: sarana pendidikan
yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a. Sarana
pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila
digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Seperi : Kapur, bahan
kimia dan sebagainya.
- Sarana pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Seperti : Kursi, meja, papan tulis dan sebagainya
2. Ditinjau
dari bergerak tidaknya pada saat digunakan
Terbagi
dua yaitu : sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan tidak bergerak.
a. Sarana
pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau
dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah,
bangku sekolah, dsb.
- Sarana pendidikan tidak bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Listrik.
3. Ditinjau
dari hubungannya dengan proses belajar mengajar
Dapat
dibedakan menjadi tiga macam yaitu : alat pelajaran, alat peraga, dan media
pengajaran.Adapun Prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi
dua macam, yaitu:
a. Prasarana
pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar,
seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktek keterampilan, dan ruang
laboratorium.
- Prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
B. Analisis
Rencana Kebutuhan
Perencanaan
sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu proses analisis dan penetapan
kebutuhan yang diperlukan dalam proses pembelajaran sehingga muncullah
istilah kebutuhan yang diperlukan (primer) dan kebutuhan yang menunjang(sekunder).
Dalam proses perencanaan ini harus dilakukan dengan cermat dan teliti
baik berkaitan dengan karakteristik sarana dan prasarana yang dibutuhkan,
jumlahnya, jenisnya dan kendalanya (manfaat yang didapatkan), beserta harganya.
Berkaiatan dengan ini Jones (1969) menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan
perlengkapan pendidikan di sekolah harus diawali dengan analisis jenis
pengalaman pendidikan yang diprogramkan di sekolah. Menurut Sukarna (1987) adalah sebagai
berikut:
1. Menampung
semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit
kerja dan mengiventarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.
2. Menyusun
rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu, misalnya
untuk satu semester atau satu tahun ajaran
3. Memadukan
rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia
sebelumya
4. Memadukan
rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia. Dalam hal
ini, jika dana yang tersedia tidak mencukupi untuk pengadaan semua kebutuhan
yang diperlukan, maka perlu diadakan seleksi terhadap semua kebutuhan
perlengkapan yang telah direncanakan dengan melihat urgensi setiap
perlengkapan yang diperlukan. Semua perlengkapan yang urgen didaftar dan
didahulukan pengadaannya.
5. Memadukan
rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan yang urgen dengan dana atau anggaran
yang tersedia, maka perlu diadakan seleksi lagi dengan melihat skala prioritas.
6. Penetapan
rencana pengadaan akhir.
C.
Perencanaan
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Perencanaan
yang efektif dalam penyusunannya harus dilakukan melalui suatu rangakaian
pertanyaan yang perlu dijawab dengan memuaskan:
(What)
Kegiatan-kegiatan apa yang harus dilakukan dalam rangka
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan?
(Where) Dimana kegiatan hendak dilaksanakan?
Pertanyaan
ini mencakup tata ruang yang disusun, tempat yang akandigunakan, tempat
perhimpunan alat-alat serta perlengkapan lainnya.
(When) Bilamana kegiatan tersebut hendak
dilaksanakan? Hal ini berarti harus tergambar sistem prioritas yang akan
digunakan, penjadwalan waktu, target, fase-fase tertentu yang akan dicapai
serta hal-hal lain yang berhubungan dengan faktor waktu. Rencana kebutuhan
dibuat untuk jangka waktu pendek, menengah, dan panjang.
(How) Bagaimana
cara melaksanakan kegiatan ke arah tercapainya tujuan? Yang dicakup oleh pertanyaan ini menyangkut
sistem kerja, standar yang harus dipenuhi, cara pembuatan dan penyampaian
laporan, cara menyimpan dan mengolah dokumen-dokumen yang timbul sebagai akhir
pelaksanaan.
(Who) Pertanyaan
siapa?Berarti diketemukannya jawaban tentang personalia, tentang pembagian
tugas, wewenang dan tanggung jawab.
(Why)
Secara filosofis, pertanyaan yang terpenting diantara
rangkaian pertanyaan ini ialah “Mengapa” karena pertanyaan ini ditujukan kepada
kelima pertanyaan yang mendahuluinya.
D. Fungsi
, Tujuan dan Manfaat Administrasi Sarana
dan Prasarana
- Fungsi Adminitrasi Sarana dan Prasarana
Selain
memberi makna penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisisekolah yang
optimal administrasi sarana dan prasarana sekolah berfungsisebagai:
· Memberi
dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses
belajar mengajar
· Memelihara
agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar
dan optimal
Tujuan Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Adapun
yang menjadi tujuan dari administrasi saran dan prasarana adalahtidak lain agar
semua kegiatan tersebut mendukung tercapainya tujuanpendidikan. Namun dapat
dirinci menjadi
· mewujudkan
situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai
kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan
semaksimal mungkin
· Menghilangkan
berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam
pembelajaran
· Menyediakan
dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan
siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa
dalam proses pembelajaran
· Membina
dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta
sifat- sifat individunya.
Manfaat Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manfaat
perencanaan yaitu dapat membantu dalam menentukan tujuan, meletakkan
dasar-dasar dan menetapkan langkah-langkah, menghilangkan ketidakpastian, dapat
dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk melakukan pengawasan,
pengendalian dan bahkan juga penilaian agar nantinya kegiatan berjalan dengan
efektif dan efisien.
E. Pengadaan
Sarana Dan Prasarana
Pengadaan
merupakan segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang, benda dan
jasa bagi keperluan pelaksanaan tugas. Dengan kata lain merupakan upaya
merealisasikan rencana kebutuhan pengadaan perlengkapan yang telah disusun
sebelumnya, antara lain :
- Pengadaan tanah dapat dilakukan dengan cara membeli, menerima hibah, menerima hak pakai, dan menukar.
- Pengadaan bangunan bisa dilakukan dengan membangun bangunan baru, membeli bangunan, menyewa bangunan atau pun menerima hibah bangunan.
- Pengadaan perabot, Pengadaan sarana pendidikan, alat-alat kantor dan Alat Tulis Kantor (ATK) bisa dilakukan dengan cara membeli, menerbitkan sendiri, dan menerima bantuan/ hadiah/ hibah.
- Pengadaan kendaraan atau alat transportasi bisa dilakukan dengan membeli, menerima bantuan dan lain lain.
F. Jenis Sarana dan
Prasarana
PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan, pasal 42
i.Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot,
peralatan pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta
perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan.
ii.Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan,
ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata
usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit
produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat
beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang
diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
G. Standar Sarana dan
Prasarana
Peraturan Mendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan
Prasarana SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA
Standar Sarana dan Prasarana
1.
LAHAN
a.
Lahan untuk SD/MI memenuhi ketentuan rasio minimum luas lahan terhadap
peserta didik
b.
Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara
efektif untuk membangun prasarana sekolah berupa bangunan gedung dan tempat
bermain/berolahraga.
c.
Lahan terhindar potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan
jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
d.
Lahan terhindar dari gangguan-gangguan pencemaran air, pencemaran udara,
dan kebisingan.
2.
BANGUNAN GEDUNG
a.
Bangunan gedung memenuhi ketentuan rasio minimum luas lantai terhadap
peserta didik.
b.
Bangunan gedung memenuhi ketentuan tata bangunan.
c.
Bangunan gedung memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan,
dan keamanan.
d.
Bangunan gedung menyediakan fasilitas dan aksebilitas yng mudah, aman, dan
nyaman termasuk bagi penyandang cacat.
e.
Bangunan gedung dilengkapi sistem keamanan.
f.
bangunan gedung dilengkapi intalasi listrik dengan daya minimum 900 watt.
g.
Kualitas bangunan gedung minimum permanen kelas B, sesuai dengan PP No. 19
tahun 2005 pasal 45, dan mengacu pada standar PU.
h.
Bangunan gedung baru dapat bertahan minimum 20 tahun.
H.
Kelengkapan Sarana dan Prasaran
I Kelengkapan Sarana dan
Prasarana SD/MI
1. Ruang kelas
2. Ruang
Perpustakaan
2.
Laboratorium IPA
3.
Ruang pimpinan
4.
Ruang guru
5.
Ruang beribadah
6.
Ruang UKS
7.
Jamban
8.
Gudang
9.
Ruang sirkulasi
10.
Tempat bermain/berolahraga
II Kelengkapan Sarana dan
Prasarana SMP/MTs
11.
Ruang kelas
12.
Ruang perpustakaan
13.
ruang laboratorium IPA
14.
Ruang pimpinan
15.
Ruang guru
16.
Ruang tata usaha
17.
Tempat beibadah
18.
Ruang konseling
19.
Ruang UKS
21Ruangan organisasi
kesiswaan
20.
jamban
21.
Gudang
22.
Ruang sirkulasi
23.
Tempat bermain/ berolahraga
III Kelengkapan sarana dan
prasarana SMA/MA
24.
Ruang kelas
25.
Ruang perpustakaan
26.
Ruang laboratorium biologi
27.
Ruang laboratorium fisika
28.
Ruang laboratorium kimia
29.
Ruang laboratorium komputer
30.
Ruang laboratorium bahasa
31.
Ruang pimpinan
32.
Ruang guru
33.
Ruang tata usaha
34.
Tempat beribadah
35.
Ruang konseling
36.
Ruang UKS
37.
Ruang organisasi kesiswaan
38.
jamban
39.
gudang
40.
ruang sirkulasi
41.
Tempat bermain/berolahraga
I Penyimpanan
Sarana Dan Prasarana
Setelah
pengadaan barang terealisasi, maka kegiatan selanjutnya yang dilakukan adalah
menampung / mewadahi hasil pengadaan barang-barang tersebut demi keamanannya,
baik yang belum maupun yang sudah didistribusikan, disebut penyimpanan.
Kegiatan penyimpanan meliputi, menerima barang, menyimpan barang dan
mengeluarkan / mendistribusikan barang sesuai ICW (Indische Comptabiliteitswet)
atau Undang-undang Perbendaharaan Indonesia pasal 55 dan 57
Untuk
keperluan penyimpanan barang biasanya digunakan gudang.Untuk mempersiapkan
gudang perlu diperhatikan beberapa faktor pendukungnya seperti lokasi,
konstruksi, macam / bentuk / sifat dan ketentuan tata letak barang didalamnya
sesuai jenis dan sifat barangnya.Selanjutnya yang perlu diperhatikan yaitu
keamanannya.
J.
Penyaluran Sarana Dan Prasarana
Penyaluran
merupakan kegiatan yang menyangkut pemindahan barang dan tanggung jawab dari
instansi / pemegang yang satu kepada instansi / pemegang yang lain.
Kegiatan
penyaluran barang meliputi tiga bagian yaitu :
1. Penyusunan
Alokasi
Untuk
menghindari pemborosan dalam pembagian / pendistribusian barang sehingga merata
dan seimbang dengan kebutuhan pemakainya masing-masing, maka perlu disusun
alokasi kuantitas dan frekuensi pendistribusiannya, sehingga sungguh-sungguh
dapat menunjang kegiatan instruksional
2. Pengiriman
Barang
Pengiriman
barang dari pusat-pusat penyalur barang perlu memperhatikan beberapa hal
sebagai berikut : cara pengiriman, pengemasan, pemuatan, pengangkutan dan
pembongkaran.
3. Penyerahan
Barang
Dalam
penyerahan barang hendaklah tidak dilupakan untuk mengisi daftar penyerahan
barang, surat pengantar, faktur, tanda terima peyerahan barang, biaya
pengiriman dan sebagainya.
2.
Inventarisasi
Inventarisasi
berasal dari kata “inventaris” (latin ; inventarium) yang berarti daftar
barang-barang, bahan dan sebagainya. Jadi inventarisasi merupakan kegiatan
mencatat dan menyusun daftar barang-barang / bahan yang ada secara teratur
menurut ketentuan yang berlaku.
Inventarisasi
ini dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang
efektif terhadap barang-barang milik negara (swasta). Inventarisasi juga
memberikan masukan (input) yang berharga / berguna bagi efektifitas pengelolaan
sarana dan prasarana seperti perencanaan, analisis kebutuhan, pengadaan,
penyimpanan, penyaluran, pemeliharaan, rehabilitasi dan penghapusan.
3.
Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana
Pemeliharaan
atau perawatan adalah kegiatan rutin untuk mengusahakan agar barang tetap dalam
kegiatan baik dan berfungsi dengan baik juga.Kegiatan pemeliharaan dapat
dilakukan menurut ukuran waktu dan ukuran keadaan barang (setiap hari, secara
berkala atau jangka waktu tertentu sesuai dengan petunjuk
penggunaan).Pemeliharaan dapat dilakukan oleh pemegangnya / penanggungjawabnya.
Pemeliharaan
bisa juga dengan memanggil tukang / ahli servis.
Pada
prinsipnya kegiatan pemeliharaan dilakukan agar setiap sarana dan prasarana itu
senantiasa siap pakai dalam proses belajar mengajar. Aktivitas, kreativitas dan rasa tanggung
jawab adalah kunci dari keberhasilan kegiatan pemeliharaan.
Penghapusan Sarana Dan Prasarana
Bila besarnya biaya rehabilitasi
sesuatu barang inventaris telah tidak sesuai dengan daya pakainya, artinya bila
biaya rehabilitasinya terlalu besar sedang daya pakainya terlalu singkat, maka
barang tersebut lebih baik tidak dipakai lagi dan dikeluarkan dari daftar
inventaris.
Proses kegiatan yang bertujuan
untuk mengeluarkan / menghilangkan barang-barang milik negara dari daftar
inventaris negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku disebut
penghapusan.
Penghapusan sebagai salah satu
fungsi administrasi saranapendidikan mempunyai arti :
1.
Mencegah kerugian atau pemborosan dari biaya perbaikan
2.
Meringankan beban kerja dan tanggung jawab pelaksanaan
inventaris
3.
Membebaskan satuan organisasi dalam pengurusan barang yang
tidak produktif lagi.
4.
Membebaskan ruangan atau perkarangan kantor dari penumpukan
barang yang tidak di pergunakan.
Sedangkan jenis-jenis
penghapusan ada dua yaitu
1.
Menghapus dengan menjual barang-barang melalui Kantor Lelang
Negara
2.
Pemusnahan
Pengawasan Sarana Dan Prasarana
Seluruh
kegiatan Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan tidak bisa berjalan
sendiri tanpa dikendalikan dan diawasi, artinya setiap kegiatan
masing-masing akan dimonitoring setiap saat oleh pimpinan organisasi serta
diperhatikan kerja samanya satu sama lain.
Pengawasan
bukan merupakan suau pengaturan yang kaku dan akan membatasi ruang gerak
masing-masing fungsi pengelolaan, tetapi merupakan koordinasi serta akselerasi
bagi seluruh fungsi pengelolaan administrasi, sehingga pemborosan waktu, tenaga
dan biaya dapat dihindarkan.
4.
Proses Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Menurut
Subagio Atmodieirio (2000), pengelolaan (manajemen) perlengkapan meliputi
fungsi-fungsi sebagai berikut :
1.Fungsi perencanaan dan penentuan kebutuhan
Melalui
rencana dan penentuan kebutuhan akan dihasilkan antara lain : rencana
pembelian, rencana rehabilitas, rencana distribusi, rencana sewa, dan rencana
pembuatan.
2.Fungsi penganggaran
Fungsi ini
terdiri atas kegitan-kegiatan dan usha-usaha untuk merumuskan perincian
penentuan kebutuhan dalam suatu skala standar, yaitu skala mata uang dan jumlah
biaya dengan memperhatikan pengarahan dan pembatasan yang berlaku.
Anggaran
sarana dan prasarana meliputi : anggaran pembelian, anggaran perbaikan dan
pemeliharaan, anggaran penyimpanan dan penyaluran, anggaran
penelitian, dan anggaran pengembngan barang.
3.
Fungsi pengadaan
Pengadaan adalah kegiatan dan usaha untuk menambah dan memenuhi kebutuhan
barang dan jasa berdasarkan peraturan yang berlaku dengan menciptakan sesuatu
yang belum ada menjadi ada.
Pengadaan dapat dilakukan dengan cara : pembelian, penyewaan, peminjaman,
pemberian(hibah), penukaran, pembuatan, dan perbaikan.
1.Fungsi
penyimpanan
Penyimpanan merupakan suatu kegiatan dan usaha melakukan pengurusan
penyelenggaraan dan pengaturan barang persediaan didalam ruang penyimpanan.
Fungsi penyimpanan meliputi penyipanan ruang-ruang penyimpanan, tatalaksana penyimpanan,
tindakankeamanan dan keselamatan.
2.Fungsi
penyaluran
Penyaluran
merupakan kegiatan dan usaha untuk melakukan pengurusan, penyelenggaraan dan
pengaturan pemindahan barang dari suatu tempat ketempat lain, yaitu dari tempat
penyimpanan ke tempat pemakaian.
3.Fungsi
pemeliharaan
Pemeliharaan
adalah suatu proses kegiatan untuk mempertahankan kondisi teknis dan daya guna
suatu alat produksi atau fasilitas kerja (sarana dan prasarana) dengan jalan
merawatnya, memperbaiki,
merehabilitasi dan menyempurnakannya.
4.
Fungsi penghapusan
Fungsi
penghapusan adalah kegiatan dan usaha-usaha pembebasan barang dari pertanggungjawaban
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5.
Fungsi pengendalian
Fungsi pengendalian adalah fungsi yang mengatur dan mengarahkan cara
pelaksanaan dari suatu rencana, program, proyek dan kegiatan, baik dengan
pengaturan dalam bentuk tatalaksana ataupun melalui tindakan turun tangan untuk
memungkinkan optimasi dalam
penyelenggaraan suatu rencana, program, proyek, dan kegiatan oleh
unsur dan unit pelaksana.
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
Administrasi
sarana dan prasarana adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang
langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi
sarana dan prasarana adalah agar PBM (proses belajar mengajar) semakin efektif
dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Gunawan, Ary H. 1996. Administrasi Sekolah ”Administrasi Pendidikan Mikro” Jakarta :
Rineka Cipta
Hand
Out Administrasi Pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar