TAHUN 1964, 1975, 1984, 2004, 2006
S/D SEKARANG
A. PERKEMBANGAN
KURIKULUM
1.Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964.
Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa,
karya, dan moral (Panca wardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima
kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan
(keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada
pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis
2.Konsep
Kurikulum 1975
Fokusnya menekankan pada tujuan,
agar pendidikan lebih efektif dan efesien, yang mempengaruhinya adalah konsep
di bidang manajemen, yaitu MBO (Management by Objective). Melalui kurikulum
1968 tujuan pembelajaran setiap mata pelajaran yang terkandung pada kurikulum 1968
lebih dipertegas lagi. Metode, materi, dan tujuan pengajarannya tertuang secara
gambalang dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Melalui PPSI
kemudian lahir satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap satuan bahsaan memiliki unsur-unsur: petunjuk umum, tujuan instruksional
khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan
evaluasi.
2.Kurikulum 1984
Fokusnya mengusung process skill
approach, yang senada dengan tuntukan GBHN 1983 bahwa pendidikan harus mampu
mencetak tenaga terdidik yang kreatif, bermutu, dan efisien bekerja. Kurikulum
1984 tidak mengubah semua hal dalam, kurikulum 1975, meski mengutamakan proses
tapi faktor tujuan tetap dianggap penting. Oleh karena itu kurikulum 1984
disebut kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi Siswa dalam kurikulum 1984
diposisikan sebagai subyek belajar. Dari hal-hal yang bersifat mengamati,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan, menjadi bagian penting proses
belajar mengajar, inilah yang disebut konsep Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
3. Kurikulum 1994
Adalah seperangkat rencana/peraturan yang menekankan
pada cara belajar siswa aktif secara fisik, mental, intelektual, dan emosional
guna memperoleh hasil belajar yang berupa perpaduan antara pegetahuan, sikap dan
keterampilan
4. Kurikulum 2004 lebih populer dengan sebutan KBK
(kurikulum Berbasis Kompetensi).
Lahir sebagai respon dari tuntutan
reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun
2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah
otonom, dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional.
KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang
merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu
peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai
perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam
kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang telah memiliki kompetensi dalam
bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari.
5.Kurikulum 2006
Adalah seperangkat renana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran, serta cara untuk digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional. Standar
nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, standar kompetensi
lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan
penilain pendidikan.
B. TUJUAN KURUKULUM
Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan
kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan Tujuan
Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari
oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu
belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan
efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang
pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan
spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar
berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan
jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan. Tujuan
Mementingkan isi dan Mementingkan materi yang harus pemahaman dan dikuasai
siswa kompetensi yang dimiliki siswa.
Dasar
filosofis, yang mencakup filsafat suatu negara dan tujuan pendidikan; Psikologis,
yang mencakup ilmu jwa belajar dan ilmu jiwa perkembangan;
Dasar sosiologis, yang mencakup nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dan juga kebutuhan-kebutuhan masyarakat; serta dasar organisatoris, yang mencakup masalah pengorganisasian kurikulum. Dari keempat dasar tersebut, dasar filosofis juga merupakan dasar yang fondamental dalam pengembangan kurikulum karena menjiwai seluruh aktivitas pelaksanaan dan pengembangan kurikulum.
Dasar sosiologis, yang mencakup nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dan juga kebutuhan-kebutuhan masyarakat; serta dasar organisatoris, yang mencakup masalah pengorganisasian kurikulum. Dari keempat dasar tersebut, dasar filosofis juga merupakan dasar yang fondamental dalam pengembangan kurikulum karena menjiwai seluruh aktivitas pelaksanaan dan pengembangan kurikulum.
Tujuan
*.Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
*.Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
*.Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
*.Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
*.Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Tujuan
*.Membantu Peserta Didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa serta berakhlak mulia.
*.Meningkatkan kesadran dan wawasan peserta diaik akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidipan bernasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagi manusia.
*.Mengenal, menyikapi dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
*.Meningkatkan sensitifitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
*.Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportifitas dan kesadaran hidup sehat.
3. Perkembangan Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Pada msa ini
dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan
bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan
instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan
belajar-mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum ini mengusung pendekatan proses, tapi faktor
tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang
disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Model yang berkembang
pada saat itu dinamakan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active
Leaming (SAL). Kurikulum 1994 berupaya
memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. yaitu mengkombinasikan antara
Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984.
Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan
daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah,
namun yang terjadi adalah pemadatan materi pelajaran. Kurikulum 2004 atau
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) lebih menekankan pada penguraian mata pelajaran
berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa Kurikulum yang dikenal
sebagai kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) lebih menkenakan hasil
belajar pada Standar Isi dan Standar Kelulusan yang berdasarkan pada Kompetensi
dasar siswa.
Sehingga ketercapaian
dalam belajar dilihat dari seberapa jauh
kompetensi yang diperoleh sisa salam menguasai mata pelajaran. Dalam hal ini
sekolah diberikan kebebesan untuk mengembangkan kurikulum berdasarkan
karakteristik sekolah
4. Latar Belakang
Sejak Tahun 1969
di Negara Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai akibat lajunya
pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap program pendidikan
nasional.
Hal-hal yang mempengaruhi program maupun kebijaksanaan
pemerintah yang menyebabkan pembaharuan itu adalah :
a. Selama
Pelita I, yang dimulai pada tahun 1969, telah banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan sistem pendidikan
nasional.
b. Adanya
kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam
GBHN yang antara lain berbunyi : “Mengejar ketinggalan di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembangunan.
c. Adanya hasil
analisis dan penilaian pendidikan nasional oleh Departemen Pendidikan dan
Kebudayaaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan
nasional.
d. Adanya
inovasi dalam system belajar-mengajar yang dianggap lebih efisien dan efektif
yang telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
e. Keluhan
masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau system yang kini
sedang berlaku.
(2) Pada Kurikulum 1968, hal-hal yang merupakan faktor kebijaksanaan pemerintah yang berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan, sehingga diperlukan peninjauan terhadap Kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
a. Terdapat
beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum
pendidikan dasar dan menengah.
b. Terdapat
ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan
anak didik
c. Terdapat
kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
d. Terlalu
padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
e. Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang
berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat
atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
f. Pengadaan
program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan
lapangan kerja.
g. Pokok
Kurikulum 1984
1. Bahwa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu
sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang.
2. Bahwa untuk
mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan, diperlukan peningkatan
dan penyempurnaan pentelenggaraan pendidikan nasional, yang disesuaikan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, perkembangan
masyarakat, serta kebutuhan pembangunan.
Dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka Kurikulum Sekolah
Menengah Umum perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tersebut.
Kebijakan pemerintah memberlakukan kurikulum 2004
didasarkan pada UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan PP nomor 25
tahun 2000 Pasal 36 ayat 2 tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah
(berhubungan dengan) Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional. Pada PP Nomor 25 tahun 2001 Pasal 4 ayat 1 dalam bidang pendidikan
dan kebudayaan, dinyatakan bahwa “Kewenangan pusat adalah dalam hal penetapan
tander kompetisi peserta didik dan warga belajar serta pengaturan kurikulum
nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional sserta pedoman pelaksanaannya,
dan penetapan standar materi pelajaran pokok”.(Depdiknas, 2003:24-25)
Berdasarkan hal itu, Departemen Pendidikan Nasional melakukan penyusunan
standar nasional untuk seluruh mata pelajaran di SMU, yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, dan materi pencapaian.
Sesuai dengan undang-undang pendidikan nasional No.20,
pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengembangkan silabus dan sistem
penilaiannya berdasarkan standar nasional. Bagian yang menjadi kewenangan
daerah adalah dalam mengembangkan strategi pembelajaran yang meliputi
pembelajaran tatap muka dan pengalaman belajar serta instrumen penilaiannya.
Meskipun demikian, daerah dapat mengembangkan standar tersebut, misalnya
penambahan kompetensi dasar atau indikator pencapaian.
Pendidikan berbasis kompetensi adalah pendidikan yang
menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jajaran
pendidikan. Kompetensi lulusan suatu jenjang pendidikan, sesuai dengan tujuan
pendidikan nasional, mencakup komponen pengetahuan, keterampilan, kecakapan,
kemandirian, kretifitas, kesehatan, akhlak, ketaqwaan dan kewarganegaraan.
Menurut Wilson (2003:1) paradigma pendidikan berbasis
kompetensi mencakup kurikulum, pedagogi dan penilaian yang menekankan pada
standar atau hasil. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada peserta
didik melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan
menggunakan pedagogi yang mencakup strategi atau metode mengajar.
Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai peserta didik
dapat dilihat pada hasil belajar, yang mencakup ujian, tugas-tugas dan
pengamatan. Implkasi penerapan pendidikan berbasis kompetnsi adalah perlunya
pengembangan silabus dan sistem penilaian yang menjadikan peserta didik mampu
mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar yang
ditetapkan dengan mengintegrasikan life skill
Pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan
wawasan demokrasi dalam penyelengaraan pendidikan adalah dengan diberikannya
wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulum. Hal itu juga mengacu pada
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional serta
Pasal 35 tenang standar nasional pendidikan.
Selain itu juga adanya tuntutan globalisasi dalam
bidang pendidikan yang memacu keberhasilan pendidikan nasional agar dapt
bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju.
Disentralisasi pengelolaan penddikan yang diharapkan
dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bukti
nyata dari disentralisasi pengelolaan pendidikan ini adlah diberikannya
kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan debgan
pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam
penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.
5. Pendekatan Berorientasi pada tujuan
Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa. Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks.
Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajat mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.
Pembagian tahapan
pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan. Pembelajaran di sekolah lebih
menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi
pelajaran/isi).
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.dan
Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
6. Ciri - ciri
a) sifat
kurikulum Integrated Curriculum Organization,
b) jumlah
mata pelajaran berdasarkan tingkatan SD mempunyai struktur program, yang
terdiri atas 9 bidang studi termasuk mata pelajaran PSPB, pelajaran ilmu alam
dan ilmu hayat digabung menjadi satu dengan nama Ilmu Pengetahuan Alam (IPA),
Pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur digabung menjadi satu dengan nama
Matematika. JUmlah mata pelajaran di SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi,
c) penjurusan di SMA dibagi atas 3
yaitu : jurusan IPA, IPS dan Bahasa, penjurusan dimulai di kelas I, pada
permulaan semester II.
1. sifat
kurikulum content based curriculum,
2. program
mata pelajaran mencakup 11 bidang studi,
3. jumlah
mata pelajaran di SMP 11 bidang studi,
4. jumlah mata pelajaran di SMA-15 bidang studi
untuk program inti dan 4 bidang studi untuk program pilihan,
5. SMK
memperkenalkan program pendidikan sistem ganda (PSG).
a)
sifat kurikulum Competency Based Curriculum,
b)
penyebutan SLTP menjadi SMP,
c)
penyebutan SMU menjadi SMA,
d)
program pengajaran di SD disusun dalam 7 mata pelajaran,
e)
program pengajaran di SMP disusun dalam 11 mata pelajaran,
f) program pengajaran di SMA disusun dalam 17
mata pelajaran,
g) penjurusan di SMA dilakukan di kelas
II,
h) penjurusan dibagi atas 3
jurusan, yaitu : Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan Bahasa, - Menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
7. Prinsip
(1) Berorientasi
pada tujuan.
(2) Menganut
pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan
peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
(3) Menekankan
kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu
(4) Menganut
pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang
senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
(5) Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (drill)
Komponen Kurikulum 1975
1. harus
berpusat pada siswa yang belajar
2. belajar
dengan melakukan,
3. mengembangkan
kemampuan sosial
4. mengembangkan
keingintahuan
5. imajinasi
dan fitrah anak
6. mengembangkan
keterampilan memecahkan masalah
7. mengembangkan
kreativitas siswa
8. mengembangkan
kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi
9. menumbuhkan
kesadaran sebagai warga negara yang baik, dan
10.belajar
sepanjang hayat
PENYEMPURNAAN KURIKULUM
*. Penyempurnaan
kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan
masyarakat.
*. Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
*.kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
*.Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
*.Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan
masyarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung
dewasa ini, maka dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi perlu
memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip.
1. keimanan,
nilai, dan budi pekerti luhur
2. penguatan
integritas nasional;
3. keseimbangan
etika, logika, estetika, dan kinestetika;
4. kesamaan
memperoleh kesempatan;
5. abad
pengetahuan dan teknologi informasi; (6) pengembangan keterampilan hidup;
6. belajar
sepanjgan hayat
berpusat
pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperehensif;
7. pendekatan
menyeluruh dan kemitraan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar