Senin, 02 April 2012

ANALISIS KURIKULUM TAHUN 1964, 1975, 1984, 2004, 2006 S/D SEKARANG


ANALISIS  KURIKULUM
TAHUN 1964, 1975, 1984, 2004, 2006 S/D SEKARANG

A. PERKEMBANGAN  KURIKULUM

1.Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964.
Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Panca wardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis

2.Konsep Kurikulum 1975
Fokusnya menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efesien, yang mempengaruhinya adalah konsep di bidang manajemen, yaitu MBO (Management by Objective). Melalui kurikulum 1968 tujuan pembelajaran setiap mata pelajaran yang terkandung pada kurikulum 1968 lebih dipertegas lagi. Metode, materi, dan tujuan pengajarannya tertuang secara gambalang dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Melalui PPSI kemudian lahir satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan bahsaan memiliki unsur-unsur: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi.

2.Kurikulum 1984
Fokusnya mengusung process skill approach, yang senada dengan tuntukan GBHN 1983 bahwa pendidikan harus mampu mencetak tenaga terdidik yang kreatif, bermutu, dan efisien bekerja. Kurikulum 1984 tidak mengubah semua hal dalam, kurikulum 1975, meski mengutamakan proses tapi faktor tujuan tetap dianggap penting. Oleh karena itu kurikulum 1984 disebut kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi Siswa dalam kurikulum 1984 diposisikan sebagai subyek belajar. Dari hal-hal yang bersifat mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan, menjadi bagian penting proses belajar mengajar, inilah yang disebut konsep Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).

3. Kurikulum 1994
Adalah seperangkat rencana/peraturan yang menekankan pada cara belajar siswa aktif secara fisik, mental, intelektual, dan emosional guna memperoleh hasil belajar yang berupa perpaduan antara pegetahuan, sikap dan keterampilan

4. Kurikulum 2004 lebih populer dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi).
Lahir sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional. KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang telah memiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari.

5.Kurikulum 2006
Adalah seperangkat renana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara untuk digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, standar kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilain pendidikan.
 
B. TUJUAN  KURUKULUM

                Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan Tujuan
Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan. Tujuan Mementingkan isi dan Mementingkan materi yang harus pemahaman dan dikuasai siswa kompetensi yang dimiliki siswa.
Dasar filosofis, yang mencakup filsafat suatu negara dan tujuan pendidikan;  Psikologis, yang mencakup ilmu jwa belajar dan ilmu jiwa perkembangan;
Dasar sosiologis, yang mencakup nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dan juga kebutuhan-kebutuhan masyarakat; serta dasar organisatoris, yang mencakup masalah pengorganisasian kurikulum. Dari keempat dasar tersebut, dasar filosofis juga merupakan dasar yang fondamental dalam pengembangan kurikulum karena menjiwai seluruh aktivitas pelaksanaan dan pengembangan kurikulum.


Tujuan
*.Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
*.Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
*.Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang    bervariasi.
*.Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
*.Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Tujuan
*.Membantu Peserta Didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa serta berakhlak mulia.
*.Meningkatkan kesadran dan wawasan peserta diaik akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidipan bernasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan kualitas dirinya sebagi manusia.
*.Mengenal, menyikapi dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.
*.Meningkatkan sensitifitas, kemampuan mengekspresikan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.
*.Meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportifitas dan kesadaran hidup sehat.


3. Perkembangan Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur   
      
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Pada msa ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum ini mengusung pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Model yang berkembang pada saat itu dinamakan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).  Kurikulum 1994 berupaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. yaitu mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984.
Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, namun yang terjadi adalah pemadatan materi pelajaran. Kurikulum 2004 atau kurikulum berbasis kompetensi (KBK) lebih menekankan pada penguraian mata pelajaran berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa Kurikulum yang dikenal sebagai kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) lebih menkenakan hasil belajar pada Standar Isi dan Standar Kelulusan yang berdasarkan pada Kompetensi dasar siswa.
 Sehingga ketercapaian dalam belajar dilihat  dari seberapa jauh kompetensi yang diperoleh sisa salam menguasai mata pelajaran. Dalam hal ini sekolah diberikan kebebesan untuk mengembangkan kurikulum berdasarkan karakteristik sekolah

4. Latar Belakang
 Sejak Tahun 1969 di Negara Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai akibat lajunya pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap program pendidikan nasional.
Hal-hal yang mempengaruhi program maupun kebijaksanaan pemerintah yang menyebabkan pembaharuan itu adalah :
a.     Selama Pelita I, yang dimulai pada tahun 1969, telah banyak timbul gagasan baru    tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
b.    Adanya kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN yang antara lain berbunyi : “Mengejar ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat lajunya pembangunan.
c.     Adanya hasil analisis dan penilaian pendidikan nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan mendorong pemerintah untuk meninjau kebijaksanaan pendidikan nasional.
d.    Adanya inovasi dalam system belajar-mengajar yang dianggap lebih efisien dan efektif yang telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
e.     Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untuk meninjau system yang kini sedang berlaku.

(2) Pada Kurikulum 1968, hal-hal yang merupakan faktor kebijaksanaan pemerintah yang berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan, sehingga diperlukan peninjauan terhadap Kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
a.     Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
b.    Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik
c.     Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
d.    Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
e.     Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
f.      Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.
g.    Pokok Kurikulum 1984
1.    Bahwa sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang.
2.    Bahwa untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan, diperlukan peningkatan dan penyempurnaan pentelenggaraan pendidikan nasional, yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, perkembangan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan.
Dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka Kurikulum Sekolah Menengah Umum perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tersebut.
Kebijakan pemerintah memberlakukan kurikulum 2004 didasarkan pada UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan PP nomor 25 tahun 2000 Pasal 36 ayat 2 tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah (berhubungan dengan) Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pada PP Nomor 25 tahun 2001 Pasal 4 ayat 1 dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, dinyatakan bahwa “Kewenangan pusat adalah dalam hal penetapan tander kompetisi peserta didik dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional sserta pedoman pelaksanaannya, dan penetapan standar materi pelajaran pokok”.(Depdiknas, 2003:24-25) Berdasarkan hal itu, Departemen Pendidikan Nasional melakukan penyusunan standar nasional untuk seluruh mata pelajaran di SMU, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, dan materi pencapaian.
Sesuai dengan undang-undang pendidikan nasional No.20, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengembangkan silabus dan sistem penilaiannya berdasarkan standar nasional. Bagian yang menjadi kewenangan daerah adalah dalam mengembangkan strategi pembelajaran yang meliputi pembelajaran tatap muka dan pengalaman belajar serta instrumen penilaiannya. Meskipun demikian, daerah dapat mengembangkan standar tersebut, misalnya penambahan kompetensi dasar atau indikator pencapaian.
Pendidikan berbasis kompetensi adalah pendidikan yang menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jajaran pendidikan. Kompetensi lulusan suatu jenjang pendidikan, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, mencakup komponen pengetahuan, keterampilan, kecakapan, kemandirian, kretifitas, kesehatan, akhlak, ketaqwaan dan kewarganegaraan.
Menurut Wilson (2003:1) paradigma pendidikan berbasis kompetensi mencakup kurikulum, pedagogi dan penilaian yang menekankan pada standar atau hasil. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada peserta didik melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan pedagogi yang mencakup strategi atau metode mengajar.
Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai peserta didik dapat dilihat pada hasil belajar, yang mencakup ujian, tugas-tugas dan pengamatan. Implkasi penerapan pendidikan berbasis kompetnsi adalah perlunya pengembangan silabus dan sistem penilaian yang menjadikan peserta didik mampu mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar yang ditetapkan dengan mengintegrasikan life skill
Pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelengaraan pendidikan adalah dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulum. Hal itu juga mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional serta Pasal 35 tenang standar nasional pendidikan.
Selain itu juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu keberhasilan pendidikan nasional agar dapt bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju.
Disentralisasi pengelolaan penddikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bukti nyata dari disentralisasi pengelolaan pendidikan ini adlah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan debgan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.


5. Pendekatan Berorientasi pada tujuan

                 Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.

                Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa. Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.

                 Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.

                  Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.

                  Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
                  Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks.
                 Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajat mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.
                 Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).

                 Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
                 Dalam pelaksanaan kegiatan, guru memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
                Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.

                Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.dan
Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.

                 Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.

                 Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.


6. Ciri - ciri
a) sifat kurikulum Integrated Curriculum Organization,
b) jumlah mata pelajaran berdasarkan tingkatan SD mempunyai struktur program, yang terdiri atas 9 bidang studi termasuk mata pelajaran PSPB, pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat digabung menjadi satu dengan nama Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur digabung menjadi satu dengan nama Matematika. JUmlah mata pelajaran di SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi,
c) penjurusan di SMA dibagi atas 3 yaitu : jurusan IPA, IPS dan Bahasa, penjurusan dimulai di kelas I, pada permulaan semester II.
             1.   sifat kurikulum content based curriculum,
             2.   program mata pelajaran mencakup 11 bidang studi,
             3.   jumlah mata pelajaran di SMP 11 bidang studi,  
             4.  jumlah mata pelajaran di SMA-15 bidang studi untuk program inti dan 4 bidang studi untuk program pilihan,
             5. SMK memperkenalkan program pendidikan sistem ganda (PSG).
                a) sifat kurikulum Competency Based Curriculum,
                b) penyebutan SLTP menjadi SMP,
                c) penyebutan SMU menjadi SMA,
                d) program pengajaran di SD disusun dalam 7 mata pelajaran,
                e) program pengajaran di SMP disusun dalam 11 mata pelajaran,
                f) program pengajaran di SMA disusun dalam 17 mata pelajaran,
                g) penjurusan di SMA dilakukan di kelas II,
                h) penjurusan dibagi atas 3 jurusan, yaitu : Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan             Bahasa, - Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.

7. Prinsip
(1)  Berorientasi pada tujuan.
(2)  Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
(3)  Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu
(4)  Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang
senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
(5)  Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill)

Komponen Kurikulum 1975
1.    harus berpusat pada siswa yang belajar
2.    belajar dengan melakukan,
3.    mengembangkan kemampuan sosial
4.    mengembangkan keingintahuan
5.    imajinasi dan fitrah anak
6.    mengembangkan keterampilan memecahkan masalah
7.    mengembangkan kreativitas siswa
8.    mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi
9.    menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik, dan
10.belajar sepanjang hayat

PENYEMPURNAAN  KURIKULUM

*. Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.

*. Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
*.kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
*.Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
*.Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.

    Sesuai dengan kondisi negara, kebutuhan masyarakat, dan berbagai perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung dewasa ini, maka dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi perlu memperhatikan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip.
1.  keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur
2.  penguatan integritas nasional;
3.  keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika;
4.  kesamaan memperoleh kesempatan;
5.  abad pengetahuan dan teknologi informasi; (6) pengembangan keterampilan hidup;
6.  belajar sepanjgan hayat
berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperehensif;
7.  pendekatan menyeluruh dan kemitraan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar