Senin, 16 Mei 2011

LANDASAN ILMU PENDIDIKAN




A.                                                                          LANDASAN ILMU PENDIDIKAN
Landasan Pendidikan marupakan salah satu kajian yang dikembangkan dalam berkaitannya dengan dunia pendidikan.
1.       Landasan Hukum Kata landasan dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak.Pasal – pasal yang bertalian dengan pendidikan dalam Undang – Undang Dasar 1945 hanya 2 pasal, yaitu pasal 31 dan Pasal 32. Yang satu menceritakan tentang pendidikan dan yang satu menceritakan tentang kebudayaan. Pasal 31 Ayat 1 berbunyi : Tiap – tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Dan ayat 2 pasal ini berbunyi : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajar Pasal 32 pada Undang – Undang Dasar berbunyi : Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.an nasional, yang diatur dengan Undang – Undang.
2.        Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pertama – tama adalah Pasal 1 Ayat 2 dan Ayat 5. Ayat 2 berbunyi sebagai berikut : Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.“Selanjutnya Pasal 1 Ayat 5 berbunyi : Tenaga Pendidik adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
3.       Landasan FilsafatFilsafat pendidikan ialah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam sampai keakar – akarnya mengenai pendidikanAgar uraian tentang filsafat pendidikan ini menjadi lebih lengkap, berikut akan dipaparkan tentang beberapa aliran filsafat pendidikan yang dominan di dunia ini. Aliran itu ialah :a. Esensialis2. Parenialis3. Progresivis4. Rekonstruksionis5. Eksistensialis
4.       Landasan Sejarah Sejarah adalah keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang dapat didasari oleh konsep – konsep tertentu.  Sejarah pendidikan di Indonesia.Pendidikan di Indonesia sudah ada sebelum Negara Indonesia berdiri. Sebab itu sejarah pendidikan di Indonesia juga cukup panjang.

B.    TEORI PENDIDIKAN

1. Teori Koneksionisme
Edward Lee Thorndike adalah tokoh psikologi yang mampu memberikan pengaruh besar terhadap berlangsungnya proses pembelajaran. Teorinya dikenal dengan teori Stimulus-Respons. Menurutnya, dasar belajar adalah asosiasi antara stimulus (S) de¬ngan respons (R). Stimulus akan memberi kesan ke-pada pancaindra, sedangkan respons akan mendorong seseorang untuk melakukan tindakan. Asosiasi seperti itu disebut Connection. Prinsip itulah yang kemudian disebut sebagai teori Connectionism.
Setelah percobaan itu diulang-ulang, ternyata tingkah laku kucing untuk keluar dari kandang menjadi semakin efisien. Itu berarti, kucing dapat memilih atau menyeleksi antara respons yang berguna dan yang tidak. Respons yang berhasil untuk membuka pintu, yaitu menyentuh tali akan dibuat pembiasaan, sedangkan respons lainnya dilupakan. Eksperimen itu menunjukkan adanya hubungan kuat antara stimulus dan respons.

Thorndike merumuskan hasil eksperimennya ke dalam tiga hukum dasar (Suwardi, 2005: 34-36), sebagai berikut:

a. Hukum Kesiapan (The Law of Readiness)
Hukum ini memberikan keterangan mengenai kesiapan seseorang merespons (menerima atau menolak) terhadap suatu stimulan. Pertama, bila sese¬orang sudah siap melakukan suatu tingkah laku, pelaksanaannya akan memberi kepuasan baginya sehingga tidak akan melakukan tingkah laku lain. Contoh, peserta didik yang sudah benar-benar siap menempuh ujian, dia akan puas bila ujian itu benar-benar dilaksanakan.

b. Hukum Latihan (The Law of Exercise)
Hukum ini dibagi menjadi dua, yaitu hukum penggunaan (the law of use), dan hukum bukan penggunaan (the law of disuse). Hukum penggunaan menyatakan bahwa dengan latihan berulang-ulang, hubungan stimulus dan respons akan makin kuat. Sedangkan hukum bukan penggunaan menyatakan bahwa hubungan antara stimulus dan respons akan semakin melemah jika latihan dihentikan.

c. Hukum Akibat (The Law of Effect)
Hubungan stimulus-respons akan semakin kuat, jika akibat yang ditimbulkan memuaskan. Sebaliknya, hubungan itu akan semakin lemah, jika yang dihasilkan tidak memuaskan. Maksudnya, suatu perbuatan yang diikuti dengan akibat yang menyenangkan akan cenderung untuk diulang. Tetapi jika akibatnya tidak menyenangkan, akan cenderung ditinggalkan atau dihentikan. Hubungan ini erat kaitannya dengan pemberian hadiah (reward) dan sanksi (pun¬ishment).

2. Teori Classical Conditionins
Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah Ivan Petrovich Pavlov, warga Rusia yang hidup pada tahun 1849-1936. Teorinya adalah tentang condi¬tioned reflects. Pavlov mengadakan penelitian secara intensif mengenai kelenjar ludah. Penelitian yang dilakukan Pavlov menggunakan anjing sebagai objeknya. Anjing diberi stimulus dengan makanan dan isyarat bunyi, dengan asumsi bahwa suatu ketika anjing akan merespons stimulan berdasarkan kebiasaan.
Prinsip belajar menurut Pavlov adalah sebagai berikut:
a. Belajar adalah pembentukan kebiasaan dengan cara menghubungkan/ mempertautkan antara perangsang (stimulus) yang lebih kurang dengan perangsang yang lebih lemah.
b. Proses belajar terjadi apabila ada interaksi antara organisme dengan lingkungan.
c. Belajar adalah membuat perubahan-perubahan pada organisme/individu.
d. Setiap perangsang akan menimbulkan aktivitas otak.
e. Semua aktivitas susunan saraf pusat diatur oleh eksitasi dan inhibitasi.



C.      DEFINISI PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN NASIONAL SESUAI DGN UU NO. 20 / 2003
PENGERTIAN PENDIDIKAN
1.       Batasan tentang Pendidikan
Definisi pendidikan menurut para ahli, diantaranya adalah :
Menurut Juhn Dewey, pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk untuk menghasilkan kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup.
Untuk mengatahui  definisi pendidikan  dalam perspektif kebijakan, kita telah memiliki rumusan formal dan   operasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, yakni:
    Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
a. Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain.
b. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.
c. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara
Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
d. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyimpana tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia
1. Usaha sadar dan terencana.

Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana menunjukkan bahwa pendidikan adalah sebuah proses yang disengaja dan dipikirkan secara matang (proses kerja intelektual).  Oleh karena itu, di setiap level manapun,  kegiatan pendidikan harus  disadari dan direncanakan, baik dalam tataran  nasional (makroskopik),  regional/provinsi dan kabupaten kota (messoskopik), institusional/sekolah (mikroskopik) maupun  operasional (proses pembelajaran  oleh guru).

 2. Mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya

Pada pokok pikiran yang kedua ini saya melihat adanya pengerucutan istilah pendidikan menjadi pembelajaran.  Jika dilihat secara sepintas mungkin seolah-olah pendidikan lebih dimaknai dalam setting pendidikan formal semata (persekolahan).  Terlepas dari benar-tidaknya pengerucutan makna ini, pada pokok pikiran kedua ini, saya menangkap pesan bahwa pendidikan yang dikehendaki adalah pendidikan yang bercorak pengembangan (developmental) dan humanis, yaitu berusaha mengembangkan segenap potensi didik, bukan bercorak pembentukan yang bergaya behavioristik.  Selain itu, saya juga  melihat  ada dua kegiatan (operasi) utama dalam pendidikan: (a) mewujudkan  suasana  belajar, dan (b) mewujudkan  proses pembelajaran.



3        Memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pokok pikiran yang ketiga ini, selain merupakan bagian dari definisi pendidikan sekaligus  menggambarkan  pula  tujuan pendidikan nasional kita , yang  menurut hemat saya sudah  demikian lengkap. Di sana tertera tujuan yang berdimensi ke-Tuhan-an, pribadi, dan sosial. Artinya, pendidikan yang dikehendaki bukanlah pendidikan sekuler, bukan pendidikan individualistik, dan bukan pula pendidikan sosialistik, tetapi pendidikan yang mencari keseimbangan  diantara ketiga dimensi tersebut.

1. Pendidikan Menurut = UU Sisdiknas
Judul Buku = Dasar Konsep Pendidikan Moral
Tahun 2003, Hal 1
Penerbit = ALFABETA

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

2. Pendidikan Menurut = Carter V. Good
Judul Buku = Dasar Konsep Pendidikan Moral
Tahun 1977, Hal 1
Penerbit = ALFABETA

Uraian
Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.


3. Pendidikan Menurut = Godfrey Thomson
Judul Buku = Dasar Konsep Pendidikan Moral
Tahun 1977, Hal 2
Penerbit = ALFABETA

Uraian
Pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan yang tepat didalam kebiasaan tingkah lakunya, pikiranya dan perasaannya.




4. Pendidikan Menurut = UNESCO
Judul Buku = Dasar Konsep Pendidikan Moral
Tahun 1999, Hal 2
Penerbit = ALFABETA
Uraian
UNESCO menyebutkan bahwa: “education is now engaged is preparinment for a tife
Society which does not yet exist” atau bahwa pendidikan itu sekarang adalah untuk mempersiapkan manusia bagi suatu tipe masyarakat yang masih belum ada. Konsep system pendidikan mungkin saja berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat dan pengalihan nilai-nilai kebudayaan (transfer of culture value). Konsep pendidikan saat ini tidak dapat dilepaskan dari pendidikan yang harus sesuai dengan tuntutan kebutuhan pendidikan masa lalu,sekarang,dan masa datang.
5. Pendidikan Menurut = Thedore Brameld
Judul Buku = Dasar Konsep Pendidikan Moral
Tahun 1999, Hal 2

. Pendidikan menurut: Juhn Dewey
Uraian
Menurut Juhn Dewey Pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk untuk menghasilkan kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup.

8. Uraian
Menurut Frederick J. Mc Donald, pendidkan adalah suatu proses atau kegiatan yang diarahkan untuk merubah tabiat (behavior) manusia. Yang dimaksud dengan behavior adalah setiap tanggapan atau perbuatan seseorang, sesuatu yang dilakukan oleh sesorang.



4       ILMU KEJIWAAN PENDIDIKAN



5       KASUS TAWURAN , BOLOS , MALES BELAJAR, PENYIMPANGAN PRILAKU  APA YG SALKAH DENGAN SISTEM PENDIDIKAN
Banyak faktor atau kondisi yang dapat menyebabkan timbulnya perilaku menyimpang, baik berasal dari dalam diri individu, maupun dari pengaruh luar diri individu tersebut. Sebagai contoh, dalam studi Lewin mengungkapkan bahwa 90 % anak-anak yang bersifat jujur berasal dari keluarga yang keadaannya stabil dan harmonis, sedagkan 75 % anak-anak pembohong berasal dari keluarga yang tidak harmonis atau disebut broken home. Adapun factor-faktor yang penyebab terjadinya perilaku menyimpang dijelaskan sebagai berikut.
a.            Faktor dari diri Individu
1)            Potensi kecerdasan yang rendah
2)            Mempunyai masalah yang kompleks dan tidak dapat ditanggulangi diri
3)            Mengalami kesalahan beradaptasi di lingkungan tempat tinggal
4)            Tidak menemukan figure yang tepat untuk dijadikan pedoman dalam berkehidupan sehari-hari.
b.            Faktor dari luar individu
1)            Lingkungan keluarga
a)            Kekacauan dalam kehidupan keluarga (broken home)
b)            Kurangnya pengawasan dari orang tua
c)            Kesalahan cara orang tua dalam mendidik
d)            Tidak mendapat perlakuan yang sesuai dalam keluarga
2)            Lingkungan sekolah
a)            Longgarnya disiplin sekolah
b)            Kealahan dalam sistem pendidikan sekolah
c)            Perlakuan guru yang tidak adil terhadap siswa
d)            Kecenderungan sekolah memandang kontribusi orang tua
e)            Perlakuan otoriter yang diterapkan guru-guru sekolah
3)            Lingkungan masyarakat
a)            Kurangya partisipasi masyarakat dalam menanggulangi perilaku menyimpang remaja dilingkungan masyarakat
b)            Kemajuan teknologi informasi yang pesat menyebabkan kebablasan informasi bagi remaja
c)            Banyaknya masyarakat yang cenderung mencontohkan perbuatan yang dilarang dan bahkan kriminal
d)            Kerusakan moral dalam komplek tempat tinggal



JAWABAN UAS

1.KEBIJAKAN DESENTRALISASI  DAN OTORISASI  PENDIDIKAN , 6 ISU PENDIDIKAN NASIONAL
A. DESENTRALISASI DAN OTORISASI PENDIDIKAN
Kebijakan Majamen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan salah satu bentuk desentralisasi pengelolaan pendidikan yang dipilih dengan tujuan untuk memandirikan sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan. Kebijakan ini diimplementasikan dengan menerapkan pembelajaran aktif kreatif efektif dan menyenangkan, manajemen yang transparan dan dengan melibatkan peran serta masyarakat (BP3). Dalam implementasinya, kebijakan MBS memerlukan kesiapan sumber daya manusia (Kepala Sekolah, Guru dan BP3), sarana prasarana dan pembiayaan.

Peningkatan kualitas pendidikan sangat menekankan pentingnya peranan sekolah sebagai pelaku dasar utama yang otonom, dan peranan orang tua dan masyarakat dalam mengembangkan pendidikan. Sekolah perlu diberikan kepercayaan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan dan dan kebutuhan pelanggan. Sekolah sebagai institusi otonom diberikan peluang untuk mengelolah dalam proses koordinasi untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Konsep pemikiran tersebut telah mendorong munculnya pendekatan baru, yakni pengelolaan peningkatan mutu yang berbasis sekolah. Pendekatan inilah yang dikenal dengan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (school based quality management/school based quality improvement).

Desentralisasi Pendidikan dan Kewenangan Sekolah

Otonomi daerah di bidang pendidikan secara tegas telah dinyatakan dalam PP Nomor 25 tahun 2000 yang mengatur pembagian kewenangan pemerintah pusat dan propinsi. Pemeritah pusat hanya menangani penetapan standar kompetensi siswa, pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar nasional, penetapan standar materi pelajaran pokok, pedoman pembiayaan pendidikan, persyaratan penerimaan, perpindahan dan sertivikasi siswa, kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif. Untuk propinsi, kewenangan terbatas pada penetapan kebijakan tentang penerimaan siswa dari masyarakat minoritas, terbelakang dan tidak mampu, dan penyediaan bantuan pengadaan buku mata pelajaran pokok/modul pendidikan bagi siswa.

Semua urusan pendidikan di luar kewenangan pemerintah pusat dan propinsi tersebut sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah daerah tingkat II. Ini berarti bahwa tugas dan beban PEMDA tingkat II dalam menangani layanan pendidikan amat besar dan berat terutama bagi daerah yang capacity building dan sumberdaya pendidikannya kurang. Karena itu, otonomi daerah bidang pendidikan bukan hanya ditujukan bagi daerah tingkat II tetapi juga dibebankan bagi sekolah sebagai penyelenggara pendidikan terdepan dan dikontrol oleh stakeholders pendidikan (orangtua, tokoh masyarakat, dunia usaha dan industri, Dewan Perwakilan Rakyat, serta LSM pendidikan).

Sebagai Konsekuensi kebijakan ini, maka pelaksanaan konsepesi school-based Management (Manajemen Berbasis Sekolah) dan community-based education(pendidikan berbasis masyarakat) merupakan suatu keharusan dalam penyelenggaraan pendidikan dalam era otonomi daerah. School-based management sebagai konsepsi dasar manajemen pendidikan masa kini merupakan konsep manajemen sekolah yang memberikan kewenangan dan kepercayaan yang luas lagi, sekolah berdasarkan profesionalisme untuk menata organisasi sekolah. Mencari, mengembangkan, dan mendayagunakan resources pendidikan yang tersedia, dan memperbaiki kinerja sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sekolah yang bersangkutan. Sebagian besar sekolah swasta sebenarnya telah melaksanakan konsepsi ini walaupun sebagian dari mereka masih perlu meningkatkan diri dalam upaya mencapai produktivitas sekolah yang diinginkan[1].

Konsep peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah muncul dalam kerangka pendekatan manajemen berbasis sekolah. Pada hakekatnya MBS akan membawa kemajuan dalam dua area yang saling tergantung, yaitu, pertama, kemajuan program pendidikan dan pelayanan kepada siswa-orang tua, siswa dan masyarakat. Kedua, kualitas lingkungan kerja untuk semua anggota organisasi[2].

Model MBS menempatkan sekolah sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menerapkan kebijakan, misi, tujuan, sasaran, dan strategi yang berdampak terhadap kinerja sekolah. Keinerja sekolah akan sangat ditentukan oleh kebijakan yang ditetapkan oleh sekolah yang menyangkut pengembangan kurikulum. Namun demikian, dalam merumuskan kebijakan, sekolah mengacu kepada kebijakan pusat dan memperhatikan aspirasi yang berkembang dari local state melalui dewan sekolah (school council)[3].

Dewan Sekolah dan BP3

Upaya peningkatan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam pengelolaan dan peningkatan mutu sekolah dikukuhkan dengan mencantumkan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah dalam bagian ketiga pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional[4].

Dasar hukum utama pembentukan Komite Sekolah untuk pertama kalinya adalah Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas), Rumusan Propenas tentang pembentukan Komite Sekolah kemudian dijabarkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 yang merupakan acuan utama pembentukan Komite Sekolah. Disebutkan sebagai acuan karena pembentukan Komite Sekolah di berbagai satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan. Demikian pula sebutan Komite Sekolah dapat berbeda di setiap satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan[5]. Namun demikian ada prinsip yang harus difahami dalam pembentukan Komite Sekolah.Secara terinci pelaksanaan pasal 56 UU ini dijelaskan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 044/U/2002[6]. Prinsip yang dimaksud adalah transparan, akuntabel dan demokratis
2. SEBUTKAN & URAIKAN  PRINSIP 2 KEPEMIMPINAN  DAN UNSUR UNSUR KEPEMIMPINAN DALAM PENDIDIKAN.
Prinsip – prinsip kepemimpinan :

1. Mampu menjadi teladan yang baik
2. Memiliki rasa tanggung jawab
3. Berani mengambil desisi an bersedia menerima resiko
4. Ciptakan sense of belonging dari para bawahan dan ciptakan sense of participation.
5. Ciptakan kerjasama yang baik di kalangan anggota.
PRINSIP- PRINSIP DASAR KEPEMIMPINAN

Prinsip, sebagai paradigma terdiri dari beberapa ide utama berdasarkan motivasi pribadi dan sikap serta mempunyai pengaruh yang kuat untuk membangun dirinya atau organisasi. Menurut Stephen R. Covey (1997), prinsip adalah bagian dari suatu kondisi, realisasi dan konsekuensi. Mungkin prinsip menciptakan kepercayaan dan berjalan sebagai sebuah kompas/petunjuk yang tidak dapat dirubah. Prinsip merupakan suatu pusat atau sumber utama sistem pendukung kehidupan yang ditampilkan dengan 4 dimensi seperti; keselamatan, bimbingan, sikap yang bijaksana, dan kekuatan. Karakteristik seorang pemimpin didasarkan kepada prinsip-prinsip (Stephen R. Coney) sebagai berikut:

1. Seorang yang belajar seumur hidup
Tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga diluar sekolah. Contohnya, belajar melalui membaca, menulis, observasi, dan mendengar. Mempunyai pengalaman yang baik maupun yang buruk sebagai sumber belajar.

2. Berorientasi pada pelayanan
Seorang pemimpin tidak dilayani tetapi melayani, sebab prinsip pemimpin dengan prinsip melayani berdasarkan karir sebagai tujuan utama. Dalam memberi pelayanan, pemimpin seharusnya lebih berprinsip pada pelayanan yang baik.

3. Membawa energi yang positif
Setiap orang mempunyai energi dan semangat. Menggunakan energi yang positif didasarkan pada keikhlasan dan keinginan mendukung kesuksesan orang lain. Untuk itu dibutuhkan energi positif untuk membangun hubungan baik. Seorang pemimpin harus dapat dan mau bekerja untuk jangka waktu yang lama dan kondisi tidak ditentukan. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus dapat menunjukkan energi yang positif, seperti ;

a. Percaya pada orang lain
Seorang pemimpin mempercayai orang lain termasuk staf bawahannya, sehingga mereka mempunyai motivasi dan mempertahankan pekerjaan yang baik. Oleh karena itu, kepercayaan harus diikuti dengan kepedulian.

b. Keseimbangan dalam kehidupan
Seorang pemimpin harus dapat menyeimbangkan tugasnya. Berorientasi kepada prinsip kemanusiaan dan keseimbangan diri antara kerja dan olah raga, istirahat dan rekreasi. Keseimbangan juga berarti seimbang antara kehidupan dunia dan akherat.

c. Melihat kehidupan sebagai tantangan
Kata ‘tantangan’ sering di interpretasikan negatif. Dalam hal ini tantangan berarti kemampuan untuk menikmati hidup dan segala konsekuensinya. Sebab kehidupan adalah suatu tantangan yang dibutuhkan, mempunyai rasa aman yang datang dari dalam diri sendiri. Rasa aman tergantung pada inisiatif, ketrampilan, kreatifitas, kemauan, keberanian, dinamisasi dan kebebasan.

d. Sinergi
Orang yang berprinsip senantiasa hidup dalam sinergi dan satu katalis perubahan. Mereka selalu mengatasi kelemahannya sendiri dan lainnya. Sinergi adalah kerja kelompok dan memberi keuntungan kedua belah pihak. Menurut The New Brolier Webster International Dictionary, Sinergi adalah satu kerja kelompok, yang mana memberi hasil lebih efektif dari pada bekerja secara perorangan. Seorang pemimpin harus dapat bersinergis dengan setiap orang atasan, staf, teman sekerja.

e. Latihan mengembangkan diri sendiri
Seorang pemimpin harus dapat memperbaharui diri sendiri untuk mencapai keberhasilan yang tinggi. Jadi dia tidak hanya berorientasi pada proses. Proses daalam mengembangkan diri terdiri dari beberapa komponen yang berhubungan dengan: (1) pemahaman materi; (2) memperluas materi melalui belajar dan pengalaman; (3) mengajar materi kepada orang lain; (4) mengaplikasikan prinsip-prinsip; (5) memonitoring hasil; (6) merefleksikan

kepada hasil; (7) menambahkan pengetahuan baru yang diperlukan materi; (8) pemahaman baru; dan (9) kembali menjadi diri sendiri lagi.

Mencapai kepemimpinan yang berprinsip tidaklah mudah, karena beberapa kendala dalam bentuk kebiasaan buruk, misalnya: (1) kemauan dan keinginan sepihak; (2) kebanggaan dan penolakan; dan (3) ambisi pribadi. Untuk mengatasi hal tersebut, memerlukan latihan dan pengalaman yang terus-menerus. Latihan dan pengalaman sangat penting untuk mendapatkan perspektif baru yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.

Hukum alam tidak dapat dihindari dalam proses pengembangan pribadi. Perkembangan intelektual seseorang seringkali lebih cepat dibanding perkembangan emosinya. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mencapai keseimbangan diantara keduanya, sehingga akan menjadi faktor pengendali dalam kemampuan intelektual. Pelatihan emosional dimulai dari belajar mendengar. Mendengarkan berarti sabar, membuka diri, dan berkeinginan memahami orang lain. Latihan ini tidak dapat dipaksakan. Langkah melatih pendengaran adalah bertanya, memberi alasan, memberi penghargaan, mengancam dan mendorong. Dalam proses melatih tersebut, seseorang memerlukan pengontrolan diri, diikuti dengan memenuhi keinginan orang.

Mengembangkan kekuatan pribadi akan lebih menguntungkan dari pada bergantung pada kekuatan dari luar. Kekuatan dan kewenangan bertujuan untuk melegitimasi kepemimpinan dan seharusnya tidak untuk menciptakan ketakutan. Peningkatan diri dalam pengetahuan, ketrampilan dan sikap sangat dibutuhkan untuk menciptakan seorang pemimpin yang berpinsip karena seorang pemimpin seharusnya tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga emosional (IQ, EQ dan SQ).
- Bahwa Seorang Pemimpin:
1. Memiliki orientasi hidup pada masa depan, namun selalu belajar dari masa lalu 2. Ia menggunakan perpaduan antara pikiran dan hati dalam menghadapi problem 3. Ia memiliki motivasi kuat untuk meningkatkan kualitas diri, namun ia selalu bersyukur atas segalanya 4. Ia bekerja keras namun dengan cara yang cerdas 5. Ia mengambil keputusan dan bertindak cepat, namun juga tepat
TIGA UNSUR DASAR KEPEMIMPINAN

    * 1. INTEGRITAS
    * 2. HATI HAMBA
    * 3. MAU MENJADI PENGURUS

(STEWARDSHIP)

INTEGRITAS

   1. MEMPERLIHATKAN INTEGRIATAS DIRI PADA TINDAKAN DALAM MENGEJAR TUJUAN
   2. MENJALANI KHIDUPAN YANG SEIMBANG DAN UTUH DAN SELALU MEMBERIKAN KESEMPATAN PADA SEMUA ORANG UNTUK MELAKUKAN APA YANG IA LAKUKAN
   3. TIDAK MENGAHARPKAN PENGIKUTNYA BERLAKU LEBIH BAIK
   4. KECUALI PARA PEMIMPINI ITU TELAH TERLEBIH DAHULU MENGEMBANGKAN DIRINYA
   5. INTEGRITAS PRIBADI DAN PROFESIONAL DAPAT DIUKUR DENGAN MUDAH BERDASARKAN SEMANGAT PEMIMPIN UNTUK MENCAPAI SESUATU BERDASARKAN DEFINISI KESUKSESAN DARI PEMIMPIN ITU SENDIRI

KETIKA PEMIMPIN TERMOTIVASI OLEH INTEGRITASNYA

MAKA IA AKAN:

   1. LEBIH MAMPU MENOLONG ANGGOTA TIM UNTUK MELIHAT BERBAGAI KEMUNGKINAN, MENGEMBANGKAN JALAN KEARAH SUKSES DAN HASIL YANG BAIK
   2. MENGEMBANGKAN DAN MEMELIHARA SIKAP DAN KEBIASAAN YANG POSITIF DAN PRODUKTIF ANGGOTA TIM
   3. MEMOTIVASI DAN MEMANFAATKAN POTENSI DEMI KESUKSESAN
   4. MENERIMA DAN MENYERAP TANGGUNGJAWAB UTK MOTIVASI DIRI
   5. MEMAHAMI BAHWA IA BERTANGGUNG JAWAB MEMBANTU ORANG LAIN UNTUKMENGHADIRKAN YANG TERBAIK DALAM DIRI ORANG ITU

MENGUKUR INTEGRITAS

   1. PEMAMHAMAN AKAN KONSEKUENSI JANGKA PANJANG
   2. PERJUANGAN KERAS YANG BERMANFAAT ATAU TIDAK

HATI HAMBA

* ORANG-ORANG BERHASIL DI SEPANJANG LANGKAH KEHIDUPAN INI MEMILIKI SASARAN YANG SAMA, YAITU MELAYANI ORANG LAIN

* SIKAP HATI SEORANG HAMBA YANG DIMILIKINYA TELAH MENJADI SIKAP NILAI UTAMA SEHINGGA MENJADI PONDASI YANG KOKOH

PEMIMPIN YANG SOMBONG DAN KERAS KEPALA

MENGANGGAP KEPEMIMPINAN BERDASARKAN NILAI-NILAI MERUPAKAN ALTERNATIF YANG LEMAH BAGI STRATEGI YANG BERBOBOT, BERFOKUS PADA POTENSI NILAI-NILAI, KONTRIBUSI DAN KEPUASAN

MAU JADI PENGURUS
( STEWARDSHIP

n PEMIMPIN YANG JUGA MENJADI SEORANG PENGURUS TIDAK HANYA MEMENTINGKAN LABA RUGI ORGANISASI, NAMUN JUGA MEMBERI PERHATIAN PADA HARTA-HARTA ORGANISASI YANG TAK TERNILAI DAN TAK BERWUJUD.

n BAKAT GABUNGAN SELURUH ANGGOTA TIM DIAKUI SEBAGAI INTI ATAU ESENSI MANUSIA DALAM SETIAP PERUSAAN ATAU ORGANISASI.

PEMIMPIN EFEKTIF

l ADALAH PEMIMPIN YANG BERKOMITMEN SUNGGUH-SUNGGUH KALAU DIRINYA SANGGGUP MENEMPATKAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA TIM DI ATAS KESEJAHTERAANNYA, DI ATAS KEUNTUNGAN YANG DIPEROLEHNYA DAN DI ATAS KEPENTINGAN PRIBADINYA

l PEMEIMPIN YANG EFEKTIF AKAN MENGINVESTASIKAN WAKTU, UANG DAN PERHATIAN DENGAN MENGEMBANGKAN, MEMLIHARA DAN MENJAGA KESTABILAN SERTA POTENSI KESUKSESAN DALAM JANGKA PANJANG YANG ADA DI DALAM DIRI ANGGOTA TIM.

PEMIMPIN YANG SUKSES

    * PERCAYA BAHWA PEKERJAAN MENGURUS MERUPAKAN BAGIAN YANG VITAL DAN PERMANEN DARI UPAYA MANAJEMEN YANG DILAKUKANNYA

TIGA TINGKAT KEMITRAAN PENGURUS

   1. TINGKATAN SIKAP

MEMPERLIHATKAN SIKAP EMPATI DAN PEDULI KEPADA ANGOTA

TIM

   1. TINGKATAN KEYAKINAN

MENGGABUNGKAN RASA INGIN TAHU, PENGETAHUAN, SERTA

MINATNYA SAMPAI KEDASR HATINYA

   1. TINGKATAN SALING MENERIMA

SETIAP ANGGOTA TIM DITERIMA DENGAN SEGALA APA ADANYA,

KEKURANGAN DAN KELEMAHAN MANUSIAWINYA.

KETIKA PEMIMPIN MEMUSATKAN PERHATIAN PADA KETERAMPILAN SELAIN MENGEMBANGKAN POTENSI ANGGOTA TIMNYA DALAM SETIAP SEGI KEHIDUPAN, HASILNYA ADALAH PERSIS SEPERTI YANG DIKEHENDAKI PEMIMPIN, YAITU KEPERCAYAAN ( TRUST ), KOMITMEN DAN LOYALITAS YANG MENINGKAT

NILAI SEBAGAI PONDASI YANG SANGAT PENTING

n SESUNGGUHNYA, PEMIMPIN YANG:

   1. MENGINGINKAN KEMASYHURAN ….. AKAN MENDAPATKANNYA DENGAN MEMBANTU MEMPROMOSIKAN DAN MENGEMBANGKAN ORANG LAIN
   2. INGIN MENCARI UANG ….. AKAN MENMUKANNYA KETIKA DENGAN TULUS MELAYANI ORANG LAIN
   3. MENGINGINKAN SAHABAT….. AKAN MENDAPATKANNYA KETIKA MEREKA MEMILIKI INTEGRITAS YANG DIPERLUKAN SAAT MENJADI SEORANG SAHABAT BAGI ORANG LAIN
   4. MENGINGINKAN KASIH….. AKAN MENDAPATKAN DENGAN MENGASIHI ORANG LAIN
   5. MENGINGINKAN RASA KEPUASAN KARENA MENCAPAI SESUATU…. ADALAH HAMBA POTENSI MANUSIA YANG DIDESIKASIKAN UNTUK MENOLONG ORANG LAIN MERAIH KESUKSESAN

“ KARAKTER MERUPAKAN KUNCI KEPEMIMPINAN. RISET DI UNIVERSITAS HARVARD MENUNJUKKAN BAHWA 85% KINERJA PEMIMPIN TERGANTUNG PADA KARAKTER PRIBADINYA “.

* WARREN BENNIS *

“ BILA ANDA TIDAK SENANTIASA MEMIKIRKAN BAGAIMANA MEMBUAT SETIAP ORANG LEBIH BERNILAI, ANDA TIDAK AKAN PUNYA KESEMPATAN LAGI “

*** JACK WELCH ***

“ KESUKSESAN ADALAH PERWUJUDAN SECARA PROGRESIF SASARAN-SASARAN PRIBADI MAUPUN ORGANISASI YANG BERGUNA DAN YANG TELAH DITENTUKAN TERLEBIH DAHULU “

UNSUR-UNSUR YANG HARUS DIPENUHI DALAM KEPEMIMPINAN

ada beberapa unsur yang harus dipenuhi dalam suatu kepemimpinan yaitu :
a. Pengikut / followership : adanya kepemimpinan ini disebabkan karena adanya pengikut. seseorang menjadi pemimpin karena adanya orang-orang yang berkehendak mengikutinya sesuai dengan keinginan pemimpin. Pada dasarnya followership (pengikut) dapat dibagi menjadi 5 golongan yakni :
1. Followership berdasarkan naluri : terjadi beberapa pengikut karena adanya dorongan dari mereka untuk menaruh kepercayaan mereka pada seseorang sehingga mereka bersedia untuk bertindak sesuatu yang dikehendaki oleh orang yang telah mereka beri kepercayaan
2. Followership berdasarkan agama : kepengikutan ini karena adanya pandangan bahwa orang lain mempunyai kelebihan dalam bidang keagamaan.
3. Followership berdasarkan tradisi : Ini timbul pada sejumlah orang karena kebiasaan secara turun temurun.
4. Followership berdasarkan rasio : timbul dikalangan orang-orang terpelajar yang terlihat dari adanya pelaksanaan demokrasi di dalam mengambil keputusan.
5. Followership berdasarkan peraturan : ini terlihat pada organisasi atau kelompok tertentu yang ada hubungan antara orang-orang yang satu dengan yang lain di tata menurut aturan-aturan tertentu.
b. Tujuan : Kepemimpinan timbul karena adanya kepengikutan yang melakukan kerjasama dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan bersama. dengan adanya tujuan - tujuan tertentu timbul kerjasama dan timbul pula pimpinan yang harus mengatur untuk mencapai tujuan tersebut.
c. Kegiatan mempengaruhi : ini berarti bahwa seorang pimpinan dalam aktifitasnya membimbing, mengontrol dan mengarahkan tindakan orang lain untk menuju suatu sasaran tertentu.

Sumber: http://id.shvoong.com/law-and-politics/2038320-unsur-unsur-yang-harus-dipenuhi/#ixzz1Lx9ZFLjg

3. URAIKAN SECARA KOMPREHENSIP  FILOSOFI PENDIDIKAN  DALAM ISLAM
ILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

A. Pendahuluan

Setiap orang memiliki filsafat walaupun ia mungkin tidak sadar akan hal tersebut. Kita semua mempunyai ide-ide tentang benda-benda, tentang sejarah, arti kehidupan, mati, Tuhan, benar atau salah, keindahan atau kejelekan dan sebagainya.

1) Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. Definisi tersebut menunjukkan arti sebagai informal.

2) Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan yang sikap yang sangat kita junjung tinggi. Ini adalah arti yang formal.

3) Filsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan.

4) Filsafat adalah sebagai analisa logis dari bahasa serta penjelasan tentang arti kata dan konsep.

5) Filsafat adalah sekumpulan problema-problema yang langsumg yang mendapat perhatian dari manusia dan yang dicarikan jawabannya oleh ahli-ahli filsafat.

Dari beberapa definisi tadi bahwasanya semua jawaban yang ada difilsafat tadi hanyalah buah pemikiran dari ahli filsafat saja secara rasio.

Banyak orang termenung pada suatu waktu. Kadang-kadang karena ada kejadian yang membingungkan dan kadang-kadang hanya karena ingin tahu, dan berfikir sungguh-sungguh tentang soal-soal yang pokok. Apakah kehidupan itu, dan mengapa aku berada disini? Mengapa ada sesuatu? Apakah kedudukan kehidupan dalam alam yang besar ini ? Apakah alam itu bersahabat atau bermusuhan ? apakah yang terjadi itu telah terjadi secara kebetulan ? atau karena mekanisme, atau karena ada rencana, ataukah ada maksud dan fikiran didalam benda .

Semua soal tadi adalah falsafi, usaha untuk mendapatkan jawaban atau pemecahan terhadapnya telah menimbulkan teori-teori dan sistem pemikiran seperti idealisme, realisme, pragmatisme.

Oleh karena itu filsafat dimulai oleh rasa heran, bertanya dan memikir tentang asumsi-asumsi kita yang fundamental (mendasar), maka kita perlukan untuk meneliti bagaimana filsafat itu menjawabnya.

B. Pengertian Filsafat pendidikan Islam

Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata Philo yang berarti cinta, dan kata Sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian, filsafat berarti cinta cinta terhadap ilmu atau hikmah. Terhadap pengertian seperti ini al-Syaibani mengatakan bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Selanjutnya ia menambahkan bahwa filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.

Selain itu terdapat pula teori lain yang mengatakan bahwa filsafat berasal dari kata Arab falsafah, yang berasal dari bahasa Yunani, Philosophia: philos berarti cinta, suka (loving), dan sophia yang berarti pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi, Philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran atau lazimnya disebut Pholosopher yang dalam bahasa Arab disebut failasuf.

Sementara itu, A. Hanafi, M.A. mengatakan bahwa pengertian filsafat telah mengalami perubahan-perubahan sepanjang masanya. Pitagoras (481-411 SM), yang dikenal sebagai orang yang pertama yang menggunakan perkataan tersebut. Dari beberapa kutipan di atas dapat diketahui bahwa pengertian fisafat dar segi kebahsan atau semantik adalah cinta terhadap pengetahuan atau kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang menempatkan pengetahuan atau kebikasanaan sebagai sasaran utamanya.

Filsafat juga memilki pengertian dari segi istilah atau kesepakatan yang lazim digunakan oleh para ahli, atau pengertian dari segi praktis. Selanjutnya bagaimanakah pandangan para ahli mengenai pendidikan dalam arti yang lazim digunakan dalam praktek pendidikan.Dalam hubungan ini dijumpai berbagai rumusan yang berbeda-beda. Ahmad D. Marimba, misalnya mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si – terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Berdasarkan rumusannya ini, Marimba menyebutkan ada lima unsur utama dalam pendidikan, yaitu 1) Usaha (kegiatan) yang bersifat bimbingan, pimpinan atau pertolongan yang dilakukan secara sadar. 2) Ada pendidik, pembimbing atau penolong. 3) Ada yang di didik atau si terdidik. 4) Adanya dasar dan tujuan dalam bimbingan tersebut, dan. 5) Dalam usaha tentu ada alat-alat yang dipergunakan.

Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah al Qur’an dan al Sunnah. Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran.

Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam, di akui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup ( long life education ). Dari uraian diatas, terlihat bahwa Islam sebagai agama yang ajaran-ajarannya bersumber pada al- Qur’an dan al Hadist sejak awal telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah yang ditempuh al Qur’an ini ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini di akui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan, serta dari ketertindasan menjadi merdeka, dan seterusnya.

Dasar pelaksanaan Pendidikan Islam terutama adalah al Qur’an dan al Hadist Firman Allah :

“ Dan demikian kami wahyukan kepadamu wahyu (al Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan al Qur’an itu cahaya yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benarbenar memberi petunjuk kepada jalan yang benar ( QS. Asy-Syura : 52 )”

Dan Hadis dari Nabi SAW :

“ Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak taat kepada-Nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikirannya, serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia” (al Ghazali, Ihya Ulumuddin hal. 90)”

Dari ayat dan hadis di atas tadi dapat diambil kesimpulan :

1. Bahwa al Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk kearah jalan yang diridloi Allah SWT.

2. Menurut Hadist Nabi, bahwa diantara sifat orang mukmin ialah saling menasihati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.

3. Al Qur’an dan Hadist tersebut menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam.

Bagi umat Islam maka dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini. Pendidikan dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama, dengan sebaik-baiknya.

Corak pendidikan itu erat hubungannya dengan corak penghidupan, karenanya jika corak penghidupan itu berubah, berubah pulalah corak pendidikannya, agar si anak siap untuk memasuki lapangan penghidupan itu. Pendidikan itu memang suatu usaha yang sangat sulit dan rumit, dan memakan waktu yang cukup banyak dan lama, terutama sekali dimasa modern dewasa ini. Pendidikan menghendaki berbagai macam teori dan pemikiran dari para ahli pendidik dan juga ahli dari filsafat, guna melancarkan jalan dan memudahkan cara-cara bagi para guru dan pendidik dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan pengajaran kepada para peserta didik.

Kalau teori pendidikan hanyalah semata-mata teknologi, dia harus meneliti asumsi-asumsi utama tentang sifat manusia dan masyarakat yang menjadi landasan praktek pendidikan yang melaksanakan studi seperti itu sampai batas tersebut bersifat dan mengandung unsur filsafat. Memang ada resiko yang mungkin timbul dari setiap dua tendensi itu, teknologi mungkin terjerumus, tanpa dipikirkan buat memperoleh beberapa hasil konkrit yang telah dipertimbangkan sebelumnya didalam sistem pendidikan, hanya untuk membuktikan bahwa mereka dapat menyempurnakan suatu hasil dengan sukses, yang ada pada hakikatnya belum dipertimbangkan dengan hati-hati sebelumnya. Sedangkan para ahli filsafat pendidikan, sebaiknya mungkin tersesat dalam abstraksi yang tinggi yang penuh dengan debat tiada berkeputusan,akan tetapi tanpa adanya gagasan jelas buat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ideal.

Tidak ada satupun dari permasalahan kita mendesak dapat dipecahkan dengan cepat atau dengan mengulang-ulang dengan gigih kata-kata yang hampa. Tidak dapat dihindari, bahwa orang-orang yang memperdapatkan masalah ini, apabila mereka terus berpikir,yang lebih baik daripada mengadakan reaksi, mereka tentu akan menyadari bahwa mereka itu telah membicarakan masalah yang sangat mendasar. Sebagai ajaran (doktrin) Islam mengandung sistem nilai diatas mana proses pendidikan Islam berlangsung dan dikembangkan secara konsisten menuju tujuannya. Sejalan dengan pemikiran ilmiah dan filosofis dari pemikir-pemikir sesepuh muslim, maka sistem nilai-nilai itu kemudian dijadikan dasar bangunan (struktur) pendidikan islam yang memiliki daya lentur normatif menurut kebutuhan dan kemajuan.

Pendidikan Islam mengidentifikasi sasarannya yang digali dari sumber ajarannya yaitu Al Quran dan Hadist, meliputi empat pengembangan fungsi manusia :

1) Menyadarkan secara individual pada posisi dan fungsinya ditengah-tengah makhluk lain serta tanggung jawab dalam kehidupannya.

2) Menyadarkan fungsi manusia dalam hubungannya dengan masyarakat, serta tanggung jawabnya terhadap ketertiban masyarakatnya.

3) Menyadarkan manusia terhadap pencipta alam dan mendorongnya untuk beribadah kepada Nya

Menyadarkan manusia tentang kedudukannya terhadap makhluk lain dan membawanya agar memahami hikmah tuhan menciptakan makhluk lain, serta memberikan kemungkinan kepada manusia untuk mengambil manfaatnya

Setelah mengikuti uraian diatas kiranya dapat diketahui bahwa Filsafat Pendidikan Islam itu merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al Qur’an dan al Hadist sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof Muslim, sebagai sumber sekunder. Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan adalah filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak liberal, bebas, tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.

C. Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam

Penjelasan mengenai ruang lingkup ini mengandung indikasi bahwa filsafat pendidikan Islam telah diakui sebagai sebuah disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa sumber bacaan, khususnya buku yang menginformasikan hasil penelitian tentang filsafat pendidikan Islam. Sebagai sebuah disiplin ilmu, mau tidak mau filsafat pendidikan Islam harus menunjukkan dengan jelas mengenai bidang kajiannya atau cakupan pembahasannya. Muzayyin Arifin menyatakan bahwa mempelajari filsafat pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar, sistematik. Logis, dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, ysng tidak hanya dilatarbelakangi oleh pengetahuan agama Islam saja, melainkan menuntut kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan. Pendapat ini memberi petunjuk bahwa ruang lingkup filsafat Pendidikan Islam adalah masalah-masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan, seperti masalah tujuan pendidikan, masalah guru, kurikulum, metode, dan lingkungan.

D. Kegunaan Filsafat Pendidikan Islam

Prof. Mohammad Athiyah abrosyi dalam kajiannya tentang pendidikan Islam telah menyimpulkan 5 tujuan yang asasi bagi pendidikan Islam yang diuraikan dalam “ At Tarbiyah Al Islamiyah Wa Falsafatuha “ yaitu :

1. Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia. Islam menetapkan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam.

2. Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Pendidikan Islam tidak hanya menaruh perhatian pada segi keagamaan saja dan tidak hanya dari segi keduniaan saja, tetapi dia menaruh perhatian kepada keduanya sekaligus.

3. Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran dan memuaskan untuk mengetahui dan memungkinkan ia mengkaji ilmu bukan sekedar sebagai ilmu. Dan juga agar menumbuhkan minat pada sains, sastra, kesenian, dalam berbagai jenisnya.

4. Menyiapkan pelajar dari segi profesional, teknis, dan perusahaan supaya ia dapat mengusai profesi tertentu, teknis tertentu dan perusahaan tertentu, supaya dapat ia mencari rezeki dalam hidup dengan mulia di samping memelihara dari segi kerohanian dan keagamaan.

5. Persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan. Pendidikan Islam tidaklah semuanya bersifat agama atau akhlak, atau sprituil semata-mata, tetapi menaruh perhatian pada segi-segi kemanfaatan pada tujuan-tujuan, kurikulum, dan aktivitasnya. Tidak lah tercapai kesempurnaan manusia tanpa memadukan antara agama dan ilmu pengetahuan.

E. Metode Pengembangan Filsafat Pendidikan Islam

Sebagai suatu metode, pengembangan filsafat pendidikan Islam biasanya memerlukan empat hal sebagai berikut :

Pertama, bahan-bahan yang akan digunakan dalam pengembangan filsafat pendidikan. Dalam hal ini dapat berupa bahan tertulis, yaitu al Qur’an dan al Hadist yang disertai pendapat para ulama serta para filosof dan lainnya ; dan bahan yang akan di ambil dari pengalaman empirik dalam praktek kependidikan.

Kedua, metode pencarian bahan. Untuk mencari bahan-bahan yang bersifat tertulis dapat dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang masing-masing prosedurnya telah diatur sedemikian rupa. Namun demikian, khusus dalam menggunakan al Qur’an dan al Hadist dapat digunakan jasa Ensiklopedi al Qur’an semacam Mu’jam al Mufahras li Alfazh al Qur’an al Karim karangan Muhammad Fuad Abd Baqi dan Mu’jam al muhfars li Alfazh al Hadist karangan Weinsink.

Ketiga, metode pembahasan. Untuk ini Muzayyin Arifin mengajukan alternatif metode analsis-sintesis, yaitu metode yang berdasarkan pendekatan rasional dan logis terhadap sasaran pemikiran secara induktif, dedukatif, dan analisa ilmiah.

Keempat, pendekatan. Dalam hubungannya dengan pembahasan tersebut di atas harus pula dijelaskan pendekatan yang akan digunakan untuk membahas tersebut. Pendekatan ini biasanya diperlukan dalam analisa, dan berhubungan dengan teori-teori keilmuan tertentu yang akan dipilih untuk menjelaskan fenomena tertentu pula. Dalam hubungan ini pendekatan lebih merupakan pisau yang akan digunakan dalam analisa. Ia semacam paradigma (cara pandang) yang akan digunakan untuk menjelaskan suatu fenomena.

F. Penutup.

Islam dengan sumber ajarannya al Qur’an dan al Hadist yang diperkaya oleh penafsiran para ulama ternyata telah menunjukkan dengan jelas dan tinggi terhadap berbagai masalah yang terdapat dalam bidang pendidikan. Karenanya tidak heran ntuk kita katakan bahwa secara epistimologis Islam memilki konsep yang khas tentang pendidikan, yakni pendidikan Islam.

Demikian pula pemikiran filsafat Islam yang diwariskan para filosof Muslim sangat kaya dengan bahan-bahan yang dijadikan rujukan guna membangun filsafat pendidikan Islam. Konsep ini segera akan memberikan warna tersendiri terhadap dunia pendidikan jika diterapkan secara konsisten.

Namun demikian adanya pandangan tersebut bukan berarti Islam bersikap ekslusif. Rumusan, ide dan gagasan mengenai kependidikan yang dari luar dapat saja diterima oleh Islam apabila mengandung persamaan dalam hal prinsip, atau paling kurang tidak bertentangan.

Tugas kita selanjutnya adalah melanjutkan penggalian secara intensif terhadap apa yang telah dilakukan oleh para ahli, karena apa yang dirumuskan para ahli tidak lebih sebagai bahan perbangdingan, zaman sekarang berbeda dengan zaman mereka dahulu. Karena itu upaya penggalian masalah kependidikan ini tidak boleh terhenti, jika kita sepakat bahwa pendidikan Islam ingin eksis ditengah-tengah percaturan global.

4. SEBUTKAN UNSUR UNSUR PENDIDIKAN  SERTA JELASKAN  SESUAI KONTEKS  PERKEMBANGANNNYA.
inilah UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN yang perlu diperhatikan:
Proses pendidikan melibatkan banyak hal yaitu:

1. Subjek yang dibimbing (peserta didik).

2. Orang yang membimbing (pendidik)

3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)

4. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)

5. Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan)

6. Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode)

7. Tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan)

Mau yang jelasnya g’?

1. Peserta Didik

Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.

Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:

a. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.

b. Individu yang sedang berkembang.

c. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.

d. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.

2. Orang yang membimbing (pendidik)

Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat.

3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)

Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manipulasi isi, metode, serta alat-alat pendidikan.

4. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)

a. Alat dan Metode

Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara khusus alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat pendidikan dibedakan atas alat yang preventif dan yang kuratif.

b. Tempat Peristiwa Bimbingan Berlangsung (lingkungan pendidikan)

Lingkungan pendidikan biasanya disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.

UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN

Proses pendidikan melibatkan banyak hal yaitu:

1. Subjek yang dibimbing (peserta didik).

2. Orang yang membimbing (pendidik)

3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)

4. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)

5. Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan)

6. Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode)

7. Tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan)

Mau yang jelasnya g’?

1. Peserta Didik

Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.

Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:

a. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.

b. Individu yang sedang berkembang.

c. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.

d. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.

2. Orang yang membimbing (pendidik)

Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat.

3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)

Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manipulasi isi, metode, serta alat-alat pendidikan.

4. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)

a. Alat dan Metode

Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara khusus alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat pendidikan dibedakan atas alat yang preventif dan yang kuratif.

b. Tempat Peristiwa Bimbingan Berlangsung (lingkungan pendidikan)

Lingkungan pendidikan biasanya disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
5.SEBUTKAN DAN JELASKAN  KOMPETENSI  YANG HARUS DIMILIKI  OLEH SEORANG GURU
Jenis Kompetensi Guru

Menurut PP RI No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Dalam konteks itu, maka kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang guru untuk memangku jabatan guru sebagai profesi. Keempat jenis kompetensi guru yang dipersyaratkan beserta subkom- petensi dan indikator esensialnya diuraikan sebagai berikut.

1. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi sub kompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:

a. Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.

b. Memiliki kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik.

c. Memiliki kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.

d. Memiliki kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.

e. Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

2. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Secara rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:

a. Memahami peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memamahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidenti- fikasi bekal-ajar awal peserta didik.

b. Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidik-an untuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.

c. Melaksanakan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.

d. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Subkompe-tensi ini memiliki indikator esensial: melaksanakan evaluasi (assess-ment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.

e. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengem-bangkan berbagai potensi nonakademik.

3. Kompetensi Profesional

Kompetensi professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.

Secara rinci masing-masing elemen kompe-tensi tersebut memiliki subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:

a. Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau kohe-ren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.

b. Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk me-nambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.

4. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut :

a. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.

b. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan. c. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.


6. JELASKAN SECARA SINGKT PROFESIONALISME YANG HARUS DIMILIKI SEORNG GURU.
Sesuai dengan judul artikel di atas bahwa guru profesional harus memiliki sifat pendidik. Yang dimaksud pendidik pada artikel ini adalah singkatan dari : Persuasif, Edukatif, Normatif, Dedikatif, Ilmiah, Demokratis, Inovatif dan Kreatif. Untuk lebih jelasnya penulis mencoba memaparkan masing-masing sifat tersebut yang merupakan sebagian sifat atau karakter guru profesional.

1. Persuasif

Persuasif adalah sikap pendekatan psikologis secara halus, lunak dan lembut disesuaikan dengan situasi dan kondisi untuk mempengaruhi seseorang, sehingga orang tersebut dapat mengikuti dengan penuh pemahaman dan kesadaran. Guru bertugas sebagai pendidik dalam rangka menyampaikan materi pelajaran kepada siswa sangat tepat bila melakukan pendekatan secara persuasif. Sebelum siswa diberi isi atau materi  suatu mata pelajaran, terlebih dahulu guru harus memaparkan manfaat dari mata pelajaran tersebut. Bila siswa mengetahui dan memahami manfaat materi pelajaran yang disampaikan, diharapkan siswa menyenangi pelajaran tersebut. Bila telah tertanam pada hati siswa rasa senang terhadap mata pelajaran yang dipelajarinya, maka akan timbul semangat dan gairah ketika belajar.

Sering kita dengar bahwa banyak siswa malas belajar, baik di sekolah maupun di rumah. Mungkin saja salah satu penyebabnya karena para siswa tersebut belum mengerti manfaat dari mata pelajaran tersebut.

Secara psikologis guru juga harus melakukan pendekatan persuasif kepada siswa ketika menyampaikan materi pelajaran. Guru seyogyanya mampu mengetahui dan memahami karakter, bakat dan minat masing-masing siswa. Hal ini memang tidak mudah, karena di dalam satu kelas yang terdiri dari 40 siswa misalnya, setiap siswa mempunyai karakter, watak, bakat, minat dan latar belakang keluarga yang berbeda. Namun, agar tercipta suasana belajar yang menyenangkan sebaiknya guru harus berusaha semaksimal mungkin agar dapat tampil dihadapan siswa dengan sikap yang menyenangkan. Sebab sering kita mendengar penyebab siswa malas belajar karena tidak menyenangi sikap dan penampilan gurunya ketika mengajar. Dikalangan para siswa sering terdengar istilah guru killer bagi sosok guru yang penampilannya tidak menyenangkan. Bila siswa kurang senang terhadap gurunya, maka berdampak negatif  terhadap motivasi belajarnya.

2. Edukatif

Edukatif artinya segala ucapan, sikap dan perbuatan guru, baik di dalam kelas maupun di luar kelas, baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat luas, hendaknya mengandung nilai pendidikan atau bersifat mendidik.

Pendidikan bukan hanya sebatas menyampaikan materi pelajaran secara teoritis dan verbalistis ( transfer of knowledge), tetapi lebih dari itu pendidikan harus diaplikasikan dalam perilaku aktual, nyata dalam sikap dan perbuatan ( transfer of skill) dan (transfer of value).

Tidak efektif bila guru hanya sering menyuruh siswa agar rajin belajar, sementara gurunya sendiri berhenti belajar. Kurang tepat bila seorang guru mengajarkan siswanya agar gemar mambaca, tetapi dia sendiri malas membaca. Tidak akan berpengaruh bila guru sering menasehati agar siswa bersikap disiplin, baik disiplin waktu maupun disiplin terhadap aturan yang berlaku, tetapi gurunya sendiri sering tidak tepat waktu masuk kelas, dan sering ketahuan melanggar aturan, baik di sekolah maupun di masyarakat. Tidak akurat bila guru sering menyuruh siswa agar giat bekerja, tapi dia sendiri tidak gairah mengajar, malas bekerja, waktu senggang sering digunakan main kartu misalnya, atau mempunyai kegemaran memancing ikan umpamanya. Kalau memancing hanya sekedar refresing, seminggu sekali atau sebulan sekali barangkali tidak masalah. Tapi yang tidak temasuk perbuatan edukatif adalah apabila ada guru setiap hari pergi memancing bahkan sampai meninggalkan tugas mengajar. Sikap seperti ini bukan sikap seorang pengajar, tapi sikap seorang yang kurang ajar. Mengapa demikian ? Karena melaksanakan tugas mengajar, sasarannya pasti yaitu siswa, penghasilannya jelas yaitu gaji bulanan. Sementara kegiatan memancing, sasarannya tidak pasti, hasilnya belum tentu. Orang yang meninggalkan sesuatu yang pasti dan mengejar yang belum tentu, bukankah termasuk orang yang keliru ?

Guru profesional harus senantiasa berusaha bersikap edukatif, yaitu ada kesesuaian antara ucapan dan tindakan, ada korelasi antara konsep dan konteks, tidak terlalu senjang antara kata dan fakta. Segala ucapan dan tindakannya berusaha menjadi uswah hasanah, teladan yang baik untuk para siswa dan masyarakat umumnya.

3. Normatif

Guru profesioanal hendaknya bersikap normatif, artinya segala ucapan, sikap dan perbuatannya tidak melanggar nilai-nilai moral, etika,  norma agama, dan aturan negara. Seyogyanya, senantiasa patuh terhadap aturan hukum yang berlaku, taat terhadap ajaran agama, menghindari segala tindakan amoral dan asusila.

Tidak pantas seorang guru yang beragama Islam misalnya, tapi awam terhadap ajaran agama, malas melaksanakan ibadah, bahkan sering mengucapkan kata-kata kotor dan melakukan tindakan kurang terpuji. Seorang guru profesional tidak wajar mengkonsumsi NARKOBA tidak pantas minum MIRAS, tidak terpuji bila melakukan korupsi, tidak lucu bila suka menipu.

Bila ada guru yang ketahuan secara umum sering melakukan tindakan tidak terpuji, melanggar norma-norma agama dan susila, tidak menampilkan akhlakul karimah, tidak pantas menjadi uswatun hasanah. Maka bagaimanapun banyak gelar akademik yang dia miliki, bagaimanapun tinggi pangkat, jabatan dan golongannya, maka guru tersebut tidak temasuk kualifikasi guru profesional.

4. Dedikatif

Indikasi guru profesional yang lainya adalah dalam melaksanakan tugasnya selalu semangat penuh gairah, tidak nampak lelah dan tidak suka keluh kesah. Walaupun perlu diakui bahwa gaji guru di Indonesia dewasa ini masih relatif rendah, tetapi bagi guru profesional rendahnya upah tidak mengurangi gairah, kecilnya gaji tidak membuat dia letih dan sedih. Hal ini karena didorong oleh rasa tanggungjawabnya terhadap kemajuan dan keberhasilan belajar siswa.

Profesi guru saat ini barangkali sesuai dengan sebuah judul lagu “ Benci tapi rindu”. Disebut benci karena banyak orang yang telah diangkat guru berstatus PNS, yang keluh kesah memikirkan gajinya yang relatif kecil, mereka malas mengajar, kurang gairah bekerja sementara di lain pihak tidak sedikit pula orang yang memiliki ijazah pendidikan keguruan yang merindukan untuk segera diangkat menjadi guru definitif yang berstatus PNS. Penulis punya pendapat, bagi guru yang merasa tidak cukup dengan gaji yang diterima selama ini jangan bersikap munafik. Daripada gajinya tetap diterima sementara melaksanakan tugasnya sering bolos, lebih baik berhenti jadi guru dan mencari lagi profesi lain yang penghasilannya jauh lebih menjanjikan. Berikanlah kesempatan kepada orang lain yang memiliki dedikasi, minat dan semangat yang tinggi untuk mengabdi menjadi guru.

Dampak negatif dari guru yang sering bolos melaksanakan tugas mengajar adalah merugikan banyak pihak. Berdasarkan pengamatan penulis, ada 4 pihak yang dirugikan oleh guru yang sering bolos mengajar, yaitu :

1) Negara / Pemerintah mengalami kerugian karena gaji yang diberikan tiap bulan tidak diimbangi dengan pekerjaan alias gaji buta.

2) Teman sejawat, guru yang hadir melaksanakan tugas dirugikan karena harus magang kelas, mengajar rangkap di kelas yang gurunya tidak hadir.

3) Siswa dirugikan, karena bila tidak ada guru lain yang mengajar maka para siswa terlantar tidak belajar.

4) Orangtua siswa, karena mereka mengeluarkan biaya dan uang jajan untuk anaknya, tetapi anaknya tidak mendapat pelayanan yang baik di sekolah.

5. Ilmiah

Ilmiah adalah sifat dan karakter guru profesional. Segala ucapan dan tindakan guru profesional dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah. Prinsif yang dipegang teguh oleh guru profesional adalah “ Berilmu amaliyah dan beramal ilmiyah”. Artinya ilmu yang dia miliki disamping diajarkan kepada siswa terlebih dahulu amalkan dalam perilakunya sehari-hari, dan segala amal perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah.  Guru profesional bila berkata tidak “ASBUN” alias asal bunyi dan bila berkarya tidak “ASDI” asal jadi tidak memperhatikan mutu atau kualitas pekerjaan.

6. Demokratis

Guru profesional dalam menyampaikan materi pelajaran tidak bersikap otoriter dan doktrinitas, siswa hanya dituntut untuk mengikuti kata-katanya. Mengerti tidak mengerti siswa disuruh mengikuti segala konsep, teori dan idenya. Sebaliknya guru profesional bersikap terbuka  bahkan selalu memotivasi siswanya agar berani mengemukakan ide, gagasan dan pemikirannya. Jangankan terhadap ilmu yang kebenarannya bersifat nisbi/ relatif, bahkan terhadap ilmu yang bersifat eksak dan pasti kebenarannya, guru profesional tetap memberi kesempatan kepada siswa untuk menyampaikan pemikiran dan gagasannya.

Guru profesionalpun selalu terbuka untuk menerima kritik, sanggahan bahkan koreksi dari siswanya, dia tidak mau dikultus individualkan seakan-akan dialah yang paling tahu dan paling berilmu. Guru profesional tidak alergi untuk dikoreksi, tidak marah bila disanggah. Dia selalu menerima saran dan pendapat dari siapapun ter masuk dari siswanya, selama saran dan pendapat tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan bersifat positif.

7. Inovatif

Seorang guru profesional tidak bersikap jumud atau kaku, hanya mempertahankan konsep atau teori yang telah dimiliki. Terutama dalam metode menyampaikan materi pelajaran kepada siswa, disamping menerapkan teori-teori yang telah dikuasai, guru profesional berusaha mencari penemuan-penemuan baru atau melakukan modifikasi terhadap teori yang sudah ada, sehingga ketika menyampaikan materi pelajaran tidak membosankan siswa. Siswa senantiasa semangat bahkan berantusias untuk belajar, karena selalu ada hal-hal yang baru yang dapat membangkitkan semangat belajar.

8. Kreatif

Ciri lain dari guru profesional adalah bersikap kreatif artinya selalu banyak  ide alias banyak akal untuk mengatasi sesuatu yang dianggap kurang atau tidak ada. Contohnya. Alasan klasik banyak guru tidak mau dan tidak mampu mengajak siswa untuk mempraktekan suatu teori ilmiah karena tidak mempunyai laboratorium biologi atau fisika atau alat peraga lainnya. Seorang guru profesional akan berusaha mencari atau membuat suatu alat sederhana dari bahan bekas misalnya bekas gelas atau botol air mineral untuk dijadikan alat praktek fisika. Misalnya, membuktikan sifat-sifat air, dan sebagainya. Tidak sedikit pula guru kreatif, mengajak siswa untuk memanfaatkan barang-barang bekas digunakan membuat suatu kerajinan tangan atau keterampilan.

Demikian ide penulis yang disampaikan dalam artikel ini, semoga ide ini tidak terlalu salah walaupun berasal dari kata plesetan.

Profesionalisme berasal dari kata bahasa Inggris profesionalism yang berarti sifat profesi. Orang-orang yang profesional sangat berbeda dengan orang-orang yang tidak profesional meskipun dalam pekerjaan yang sama atau bekerja dalam satu ruang yang sama. Tidak jarang ada orang yang memiliki latar belakang pendidikan yang sama dan bekerja pada instansi yang sama, namun kinerjanya berbeda, termasuk pengakuan dari masyarakat yang berbeda pula.

Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Profesionalisme guru dalam pendidikan diartikan bahwa guru haruslah orang yang memiliki insting pendidik, paling tidak mengerti dan memahami siswa. Guru harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan. Guru harus memiliki sikap integritas profesional. Dengan integritas itulah, guru menjadi teladan atau role model bagi siswanya.

b. Kompetensi Profesional Guru

Mengingat guru sebagai tenaga profesional, maka dituntut untuk memiliki sejumlah kompetensi profesional. Kompetensi itu dapat dicapai dengan baik, jika guru yang bersangkutan memenuhi syarat ditinjau dari kualifikasi pendidikan. Standar kompetensi profesional guru merupakan ukuran yang ditetapkan bagi seorang guru dalam menguasai seperangkat kemampuan agar kelayakan menduduki salah satu jabatan fungsional guru sesuai dengan bidang tugas dan jenjang pendidikannya. Kemampuan yang dimaksud adalah berkaitan dengan penguasaan proses pembelajaran, penguasaan pengetahuan, dan jabatan jabatan fungsional.

Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1, Ayat (10) disebutkan, ”Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimilki, dihayati dan dikuasai oleh guru dan dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran. Syaiful Sagala (2009: 23-24) mengemukakan bahwa rumusan kompetensi yang tercantum dalam undang-undang diatas mengandung tiga aspek. Aspek-aspek tersebut adalah:

(1) Kemampuan, pengetahuan, kecakapan, sikap, sifat pemahaman, apresiasi dan harapan yang menjadi cirii dan akrakteristik seseorang dalam menjalankan tugas. Aspek ini menunjuk pada kompetensi sebagai gambaran substansi/materi ideal yang seharunya dikuasai atau dipersyaratkan untuk dikuasai guru dalam menjalankan pekerjaannya. Dengan demikian seseorang dapat dipersiapkan atau belajar untuk menguasai kompetensi tertentu sebagai bekal ia bekerja secara profesional; (2) Ciri dan karakteristik kompetensi yang digambarkan dalam aspek pertama itu tampil nyata (manifest) dalam tindakan, tingkah laku dan unjuk kerjanya. Aspek ini merujuk pada kompetensi sebagai gambaran unjuk kerja nyata yang tampak dalam pola pikir, sikap dan tindakan seseorang dalam menjalankan pekerjaannya secara piawai. Seseorang bisa saja menguasai secara teoritik seluruh aspek material kompetensi yang diajarkannya dan dipersyaratkan. Namun begitu jika dalam praktek sebagai tindakan nyata saat menjalankan tugas atau pekerjaan tidak sesuai dengan standar kualitas yang dipersyaratkannya maka ia tidak dapat dikatakan sebaai seorang yang berkompeten atau tidak piawai; dan (3) Hasil unjuk kerjanya itu memenuhi suatu kriteria standar kualitas tertentu. Aspek ini menunjuk pada kompetensi sebagai hasil (output dan atau outcome) dari unjuk kerja. Kompetensi seseorang mencirikan tindakan/perilaku serta mahir dalam menjalankan tugas untuk menghasilkan tindakan kerja yang efektif dan efisien. Hasilnya merupakan produk dari kompetensi seseorang dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya. Sehingga pihak lain dapat menilai seseorang apakah dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya berkompeten dan profesional atau tidak.

Menurut PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 28, Ayat (3) dan UU No. 14 Tahun 2005 Pasal 10, Ayat (1), ”Kompetensi pendidik sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: (a) Kompetensi paedagogik, (b) Kompetensi kepribadian, (c) Kompetensi profesional, dan (d) Kompetensi sosial”. Keempat kompetensi tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Masing-masingnya bukanlah hal yang berdiri sendiri-sendiri. Karena itulah kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial seorang pendidik akan saling menunjang dan bisa tampak secara utuh dalam proses pembelajaran di dalam kelas dan pergaulan di luar kelas. Empat kompetensi dasar seorang pendidik penulis jabarkan sebagai berikut:

1) Kompetensi Paedagogik

Menurut Syaiful Sagala (2009: 32) kompetensi paedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan siswa, meliputi:

(1) pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan; (2) guru memahaman potensi dan keberagaman peserta didik, sehingga dapat didesain strategi pelayanan belajar sesuai keunikan masing-masing peserta didik; (3) guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar; (4) guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar; (5) mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif. Sehingga pembelajaran menjadi aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan; (6) mampu melakukan evaluasi belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan; dan (7) mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Jamal Ma’mur Asmani (2009: 73-102) memaparkan 10 indikator kompetensi paedeagogik, yaitu:

(1) menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual; (2) menguasai teori dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik; (3) mengembangkan kurikulum yang terkait dalam mata pelajaran; (4) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi; (6) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik; (7) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun; (8) mengadakan penelitian dan evaluasi proses hasil belajar; (9) memanfaatkan hasil penelitian dan evaluasi; (10) melakukan tindakan reflektif untuk penigkatan kualitas pembelajaran.

Dapat diartikan bahwa kompetensi pedagogik yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Ada empat sub-kompetensi yang harus diperhatikan guru yakni memahami siswa, merancang pembelajaran, melaksanakana evaluasi dan mengembangkan siswa. Guru sepatutnya memahami pedagogik hingga dapat mengemban amanah dalam membelajarkan siswa dengan langkah dan cara yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa.

2) Kompetensi Kepribadian

Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar siswa. Menurut Theodore M. Newcomb dalam Jamal Ma’mur Asmani (2009: 103), ”Kepribadian diartikan sebagai organisasi sikap-sikap (predispotitions) yang dimiliki seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku. Dalam profesi guru, kepribadian akan turut menentukan apakah para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya, justru menjadi perusak anak didiknya”.

Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya: (1) Kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya; (2) Kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama; (3) Kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat; (4) Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma dan; (5) Bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.

Yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian guru yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Sub-kompetensi mantap dan stabil memiliki indikator esensial yakni bertindak sesuai dengan hukum, bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak dan bertutur. Guru yang dewasa akan menampilkan kemandirian dalam bertindak dam memiliki etos kerja yang tinggi. Sementara itu, guru yang arif akan mampu melihat manfaat pembelajaran bagi siswa, sekolah dan masyarakat, menunjukkan sikap terbuka dalam berfkir dan bertindak. Berwibawa mengandung makna bahwa guru memiliki prilaku yang berpengaruh positif terhadap siswa dan perilaku yang disegani. Yang paling utama dalam kepribadian guru adalah berakhlak mulia. Ia dapat menjadi teladan dan bertindak sesuai norma agama. Kompetensi kepribadian ini berkaitan dengan perilaku guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam prilaku sehari-hari. Indikatornya antara lain: bertanggung jawab, tidak emosional, lemah lembut, tegas dan tidak menakut-nakuti, dan dekat dengan anak didik

3) Kompetensi Profesional

Jamal Ma’mur Asmani (2009: 157) mengungkapkan, ”Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuannya secara filosofis”. Usman dalam Syaiful Sagala (2009: 41) menjabarkan kompetensi profesional meliputi:

(1) penguasaan terhadap landasan kependidikan, dalam kompetensi ini termasuk (a) memahami tujuan pendidikan, (b) mengetahui fungsi sekolah di masyrakat, (c) mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan; (2) menguasai bahan pengajaran, artinya guru harus memahami dengan baik materi pelajaran yang diajarkan. Penguasaan terhadap materi pokok yang ada pada kurikulum maupun bahan pengayaan; (3) kemampuan menyusun program pengajaran, mencakup kemampuan menetapkan kompetensi belajar, mengembangkan bahan pelajaran dan mengembangkan strategi pembelajaran; dan (4) kemampuan menyusun perangkat penilaian hasil belajar dan proses pembelajaran.

Indikator seorang guru yang mempunyai kompetensi ilmu menurut Jamal Ma’mur Asmani (2009: 164-184) adalah: ”(1) Penguasaan materi secara mendalam dan dinamis, (2) Penekanan research and development, (3) Menjadi produsen ilmu pengetahuan, (4) Menguasai tertib administrasi, dan (5) Mengembangkan kreatifitas”.

Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan guru membimbing siswa memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting. Karena langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari: (1) Kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran; (2) Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar; (3) Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya; (4) Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran; (5) Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar; (6) Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran; (7) Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran; (8) Kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan dan; (9) Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.

4) Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial menurut Slamet PH dalam Syaiful Sagala (2009: 38) terdiri dari:

Sub-kompetensi (1) Memahami dan menghargai perbedaan (respek) serta memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan; (2) Melaksanakan kerjasama secara harmonis dengan kawan sejawat, kepala sekolah dan wakil kepala sekolah dan pihak-pihak terkait lainnya; (3) Membangun kerja tim (teamwork) yang kompak, cerdas, dinamis dan lincah; (4) Melaksanakan komunikasi (oral, tertulis, tergambar) secara efektif dan menyenangkan dengan seluruh warga sekolah, orang tua peserta didik, dengan kesadaran sepenuhnya bahwa masing-masing memiliki peran dan tanggungjawab terhadap kemajuan pembelajaran; (5) Memilkiki kemampuan memahami dan menginternalisasikan perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap tugasnya; (6) Memeiliki kemampuan mendudukkan dirinya pada sistem nilai yang berlaku di masyarakat sekitarnya; dan (7) melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (misalnya: partisipasi, transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum, dan profesionalisme).

Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak dipisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Lebih dalam lagi kemampuan sosial ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu menjalankan tugasnya sebagai guru. Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi: (1) Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional; (2) Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan; (3) Kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok. Kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain.

Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi (1) Aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya, (2) Pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan (3) Mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar